InMedias.id, Kendari – Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) ungkap adanya keterlibatan Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) dalam kasus dugaan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur seleksi mandiri tahun 2022.
Direktur Eksekutif AMIN, Muh Andriansyah Husen mengatakan bahwa dirinya menduga ada perintah Rektor UHO kepada Wakil Rektor I bidang akademik dalam kasus gratifikasi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri tahun 2022.
“Berdasarkan data yang kami miliki sangat terang bahwa rektor UHO memberikan perintah kepada Wakil Rektor I Bidang Akademik untuk menambahkan titipanya di fakultas kedokteran,” ungkapnya, Selasa 3 Januari 2023.
Kata dia, bukti perintah dari pimpinan perguruan tinggi tersebut telah di laporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kemendibud RI. Sehingga menurutnya, tidak ada alasan lagi bagi kedua institusi tersebut untuk tidak segera memanggil dan memeriksa Rektor UHO.
“Tidak ada alasan lagi bagi KPK RI dan Kemendikbud untuk tidak memproses kasus ini, semua data termaksud keteragan beberapa mahasiswa telah kami kumpulkan,” tegasnya.
Laporan : Adi