• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

Soal Kasus PT Antam, Kejati Sultra Sasar 38 Perusahaan Tambang di Mandiodo

In Medias oleh In Medias
19 Juni 2023
in BERITA UTAMA, HUKRIM, KOTA KENDARI, METRO
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Soal Kasus PT Antam, Kejati Sultra Sasar 38 Perusahaan Tambang di Mandiodo

Asintel Kejati Sultra, Ade Hermawan.

Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Kendari – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, kini mulai menyasar 38 perusahaan tambang yang terindikasi terlibat dalam pusaran kasus dugaan korupsi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam Tbk di Blok Mandiodo, Desa Lalindu, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan jika saat ini penyidik tengah mendalami peran dari perusahan-perusahaan tersebut.

“Penyidik masih mendalami peran-peran semua perusahaan ini, masih didalami sama penyidik,” ungkapnya, Senin 19 Juni 2023.

Bahkan kata dia, dari 38 perusahan tersebut penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 perusahaan yang terindikasi kasus dugaan tindak pidana korupsi ini.

“Sudah ada 8 perusahaan yang di periksa. Kami mintai keterangannya sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi di IUP PT. Antam,” jelasnya.

Seperti diketahui, pihak Kejati Sultra sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan di WIUP PT Antam.

Adapun ketiga tersangka tersebut adalah Direktur PT KKP Andi Adriansyah, Pelaksana Lapangan PT Lawu Agung Mining (LAM), GAS dan Manajer PT Antam berinisial HA.

Dari tiga tersangka tersebut, satu diantaranya yakni Pelaksana Lapangan PT LAM berinisial GAS telah resmi ditahan, sedangkan dua tersangka lainnya mangkir dari panggilan penyidik.

Kini, penyidik Kejati Sultra bakal menjadwallan ulang pemanggilan dan pemeriksaan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi pertambangan di WIUP PT Antam.

Laporan : Aidil

Tags: 38 PerusahaanAsintelKejati SultraKorupsiPT Antam
Sebelumnya

Kasatreskrim Polres Kendari Tegaskan Tidak Membekingi Pelaku Penikaman Warga di Punggolaka

Selanjutnya

Gojukai Komda Sultra Sukses Raih Belasan Medali di Kejurnas Antardojo Jaksa Agung Cup I

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII
BERITA UTAMA

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

oleh In Medias
8 Juni 2025
0

InMedias.id, Bombana - Beberapa perwakilan dari rumpun keluarga Mokole Mornene Rumbia menyambangi kediaman Sultan Buton di Kota Bau-bau, pada Rabu...

Selengkapnya
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025
Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

13 Januari 2025

Berita Utama

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot
BERITA UTAMA

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot

oleh In Medias
20 Juni 2025
Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron
BERITA UTAMA

Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron

oleh In Medias
20 Juni 2025
Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker
BERITA UTAMA

Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker

oleh In Medias
20 Juni 2025
Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina
BERITA UTAMA

Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina

oleh In Medias
19 Juni 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias