InMedias.id, Kendari – Wakil Menteri Kementerian Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej selaku keynote speaker memberikan kuliah umum di Universitas Halu Oleo, Rabu, 26 Juli 2023.
Bertempat di Auditorium Mokodompit UHO Kendari, peserta kegiatan berasal dari akademisi, aparat penegak hukum, Forkopimda dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis pada Kanwil Kemenkumham Sultra.
Selain Wamenkumham RI sebagai pembicara utama, para peserta juga mendapatkan materi dari tiga narasumber lainnya yakni dari Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Kepala Bidang Strategi dan Kebijakan Hukum dan HAM dan Analis Hukum dari DJKI serta Pemeriksa Desain Industri dari DJKI.
Dalam kegiatan tersebut, Wamenkumham berserta pembicara mensosialisasikan tentang KUHP dan RUU Paten dan Design Industri, layanan Kemenkumham terutama kebijakan-kebijakan Kementerian Hukum dan HAM Kumham melalui interaksi langsung kepada masyarakat.
“Pemerintah dalam hal ini Kemenkumham RI memberikan wawasan baru tentang UU KUHP yang telah disahkan, mengatur perihal badan hukum atau korporasi sebagai pihak yang bertanggung jawab dan dipidana,” ungkapnya.
Selain itu lanjut Prof. Edward Omar Sharif Hiariej mengenai pedoman penjatuhan pidana seperti pidana pokok, pidana tambahan, dan tindakan dikenakan baik kepada korporasi dan orang-orang yang terlibat seperti pengurus yang memiliki kedudukan fungsional, pemberi perintah, pemegang kendali, hingga pemilik manfaat.
“Program Kumham Goes to Campus ini juga merupakan kegiatan rutin Kemenkumham yang secara khusus ditujukan kepada civitas akademika, lebih jauh diharapakan layanan dan kebijakan terbaru Kemenkumham dapat tersampaikan kepada seluruh masyarakat,” tutupnya.
Laporan : Dilla