InMedias.id, Kendari – Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal menggelar malam <span;>keterbukaan kepatutan Informasi Publik di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin 11 Desember 2023.
Kordiv Kelembagaan, Andi Ulil Amri mengatakan kegiatan tersebut merupakan hasil dari tahapan seleksi <span;>E-Monev Keterbukaan Informasi Publik di Sultra yang telah masuk pada tahap akhir yaitu awarding.
“E-Monev dimulai awal bulan juni 2023 tahap sosialisasi, pengisian kuisioner (SAQ), verifikasi, visitasi dan presentasi,” ungkapnya.
Penanggung jawab E-Monev ini menyebutkan, untuk E-Monev tahun 2023 di bagi 3 kategori yaitu monev tinggkat OPD lingkup prov sultra, PPID kab/kota dan PPID Penyelenggara Pemilu. Dimana KI Sultra telah menyelesaikan hasil E-Monev yang di ikuti ketiga badan publik tersebut.
“Menjadi titik awal kami untuk memontret sejauh mana keterbukaan informasi publik di Sultra dalam 3 kategori badan publik tadi,” ucapnya.
Lanjutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum tahun ini untuk memastikan keterbukaan informasi publik ada di level mana, informatif, cukup informatif atau tidak informatif.
“Tibalah malam nanti tanggal 11 desember 2023 bertempat di Hotel Grand Azizah Convetion akan kami gelar malam keterbukaan kepatutan Informasi Publik,” tutupnya.
Laporan : Adi