InMedias.id, Kendari – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan penyuluhan hukum kepada para pelajar di SMP Negeri 4 Kendari, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Selasa 12 Desember 2023.
Dengan tema “Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi” kegiatan tersebut diikuti oleh 80 siswa serta didampingi oleh Kepala Sekolah dan para Guru
Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody bertindak sebagai narasumber dengan membawakan materi “Peran Lembaga Pendidikan dan Keluarga dalam Membentuk Karakter Generasi Muda Anti Korupsi”.
Ia menjelaskan tentang pengertian korupsi, bentuk-bentuk korupsi, penyebab korupsi, korupsi dalam kehidupan sehari-hari, bentuk-bentuk korupsi yang dilakukan anak sekolah, siapa yang menangani korupsi, jenis hukuman bagi pelaku korupsi dan tips memghindari perbuatan korupsi.
“Dari kegiatan tersebut diharapkan para siswa dan siswi SMPN 4 Kendari mengetahui dan paham tentang korupsi, dan dapat dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari baik dilingkungan sekolah maupun d keluarga,” ucap Dody.
Pantauan awak media, para siswa sangat antusias bertanya dan menjawab pertanyaan dari narasumber saat sesi tanya jawab.
Laporan : Adi