InMedias.id, Kendari – Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara (Sultra) teken Memorandum of Understanding (MoU) bersama Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) pada Jumat, 15 Desember 2015.
Rektor UMK, Prof Muhammad Nurdin Alam menyampaikan, bahwa dirinya sangat mengapresiasi KI Sultra. Kerena menurutnya, MoU tersebut bertujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan kerja sama sekaligus mempererat hubungan institusional antara UMK dan KI Sultra.
“MoU ini bersifat kolaboratif yang saling memperkuat karena dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga dalam rangka pencapaian visi, misi, dan tujuan masing-masing lembaga,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KI Suktra, Hasmansyah Umar berharap dengan MoU ini, kinerja lembaga yang di nahkodainya dalam rangka menjalankan amanat UU Keterbukaan Informasi nomor 14 tahun 2008 dapat bisa lebih cepat akselerasinya kepada badan publik dan masyarakat.
“Kerja kerja kami dalam rangka menjalankan amanat UU agar dapat bisa lebih cepat akselerasinya kepada badan publik dan masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya juga percaya bahwa mahasiswa sebagai agen penyalur informasi yang lebih mudah dan cepat.
“Karena mahasiswa kami percaya sebagai agen penyalur informasi lebih cepat. Kami juga berharap sinergitas antar lembaga lainnya khususnya universitas bisa menyusul,” tutupnya.
Laporan : Aidil