• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

Badko HMI Sultra Minta Kejati Segera Jemput Paksa Pimpinan PT RRA

In Medias oleh In Medias
5 Januari 2024
in BERITA UTAMA, HUKRIM, KOTA KENDARI, METRO
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
AMIN Ungkap Keterlibatan Rektor Dalam Dugaan Gratifikasi Penerimaan Maba UHO

Direktur Eksekutif AMIN, Muh Andriansyah Husen

Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Kendari – Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sultra, memibta Kejaksaan Tinggi (Kejati) segera menjemput paksa pimpian PT Rifki Raisa Anursyah (RRA).

Pasalnya, perusahan yang diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertambangan PT Antam di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) tersebut sudah berkali-kali mangkir dari panggilan penyidik.

Ketua Bidang (Kabid) Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) Badko HMI Sultra, Muh Andriansyah Husen mengatakan, Kejati Sultra harusnya segera mengambil langkah tegas dengan menjemput paksa pimpinan PT RRA.

“Tercatat sudah dua kali PT RRA ini mangkir dari panggilan penyidik sebagai saksi, harusnya ada langkah tegas dari Kejati Sultra,” ungkapnya, Jumat 5 Januari 2024.

Kata dia, jika Kejati Sultra tidak mengambil langkah tegas maka akan menimbulkan stigma negatif terhadap institusi penegak hukum.

“Kurang lebih beberapa bulan pasca panggilan kedua kepada PT RRA, kami ingin lihat keseriusan Kejati, jangan sampai ada stigma negatif,” tutupnya.

Sebelumnya, Asisten Bidang Intelegen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan saat dikonfirmasi pada Kamis 2 November 2023 lalu mengaku jika penyidik sudah mengirimkan surat panggilan sebagai saksi kepada Pimpinan PT RRA.

“Iya (dua kali mangkir). Nanti penyidik yang akan menentukan langkah berikutnya,” ujarnya.

Ironisnya, sampai hari ini Kejati Sultra belum menentukan langkah selanjutnya atas mangkirnya PT RRA.

Laporan : Adi

Tags: Badko HMI SultraKejati SultraPT RRA
Sebelumnya

Badko HMI Sultra Duga Tersus Milik PT WIN Tidak Memenuhi Syarat

Selanjutnya

PT VDNI dan Yayasan Tony dan Endrew Foundation Bangun SD Bertaraf Nasional di Konawe

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII
BERITA UTAMA

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

oleh In Medias
8 Juni 2025
0

InMedias.id, Bombana - Beberapa perwakilan dari rumpun keluarga Mokole Mornene Rumbia menyambangi kediaman Sultan Buton di Kota Bau-bau, pada Rabu...

Selengkapnya
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025
Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

13 Januari 2025

Berita Utama

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot
BERITA UTAMA

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot

oleh In Medias
20 Juni 2025
Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron
BERITA UTAMA

Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron

oleh In Medias
20 Juni 2025
Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker
BERITA UTAMA

Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker

oleh In Medias
20 Juni 2025
Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina
BERITA UTAMA

Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina

oleh In Medias
19 Juni 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias