• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

Arokap Sultra Tegas Tolak Kenaikan Pajak 40 Persen

In Medias oleh In Medias
17 Januari 2024
in BERITA UTAMA, EKONOMI, KOTA KENDARI, METRO
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Arokap Sultra Tegas Tolak Kenaikan Pajak 40 Persen
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Kendari – Asosiasi Rumah Makan, Refleksi, Bioskop, Karaoke, Warkop dan Pub (Arokap) Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan tegas menolak kenaikan tarif pajak tempat hiburan sebesar 40 persen.

Pasalnya, kebijakan baru yang dikelurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI berpotensi mematikan para pengusahan tempat hiburan.

Ketua Arokap Sultra, Amran mengatakan  tarif pajak yang sebelumnya sebesar 25 persen, sudah cukup berdampak terhadap pengusaha hingga banyak yang tutup. Apalagi menjadi 40 persen, akan ada berapa lagi usaha hiburan yang akan tutup.

“Pemerintah harusnya mempertimbangkan terkait kenaikan pajak yang begitu besar. Selain itu undang-undang ini sudah berjalan sejak 16 Januari 2024 kemarin. Kita juga berharap Pj Walikota Kendari memberikan solusi seperti apa, sehingga tidak memberatkan pengusaha,” keluhnya.

Selain itu lanjut dia, pemerintah harus jeli melihat dan merasakan dampak yang dialami pengusaha pasca Covid-19, sepenuhnya belum pulih, pengunjung sepi dan tentunya berdampak pula terhadap penghasilan.

“Dari total 32 usaha hiburan di Kota Kendari, saat ini tersisa 18, nah dengan diberlakukannya undang-undang pajak tersebut dan ditindak lanjuti dengan Perda, yakin saja akan banyak lagi usaha hiburan yang menyusul tutup,” imbuhnya.

Sebenarnya kata Amran, kenaikan pajak ini tidak berpengaruh negatif terhadap pengusahanya, tapi lebih kepada konsumennya, ia mencontohkan, misal si A masuk ke tempat karaoke total yang harus dibayar adalah sebesar satu juta, dengan adanya pajak 40 persen maka otomatis si A harus membayar sebesar Rp 1.400.000 ribu.

“Dengan begitu tentunya konsumen nggak ada lagi yang mau berkunjung dan dampaknya sudah pasti usaha tersebut mau tidak mau harus tutup atau gulung tikar, karena persoalan pajak tersebut. Dan parahnya nanti ketika konsumen belum mengetahui soal pajak ini, tentu akan berdampak lagi dengan pengusaha, pasti akan ada protes dan sebagainya,” paparnya.

Disisi lain akan berdampak terhadap lapangan pekerjaan, pastinya akan ada PHK besar-besaran baik nasional maupun tingkat daerah. Olehnya itu kami khusus AROKAP Indonesia Timur, sangat mendukung adanya judicial review di MK terkait undang-undang No 1 tersebut.

“Kita juga sangat berharap anggota DPR RI perwakilan Sultra, menyuarakan aspirasi kami di pusat. Sehingga undang- undang ini kiranya dapat ditinjau kembali dan tentunya tidak memberatkan kami pengusaha hiburan,” harapnya.

Ditambahkan Amran, jangan lagi ada usaha yang mati karena kenaikan pajak ini, kita juga mengapresiasi Pemkot Kota Kendari dan Dispenda Kendari yang telah mendukung aspirasi kami ini, untuk nantinya disampaikan ke pusat.

“Sekali lagi pemerintah harusnya mengkaji hal ini, jangan disamakan daerah yang ramai dan berkembang, dengan daerah yang belum berkembang,” pungkasnya.

Laporan : Aidil

Tags: 40 persenArokap SultraPajakTempat Hiburan
Sebelumnya

Umar Samiun Terjun Langsung Kampanyekan Prabowo-Gibran

Selanjutnya

Dua Mantan Gubernur, Kembalinya Nur Alam dan Nasib Ali Mazi di PN Tipikor Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII
BERITA UTAMA

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

oleh In Medias
8 Juni 2025
0

InMedias.id, Bombana - Beberapa perwakilan dari rumpun keluarga Mokole Mornene Rumbia menyambangi kediaman Sultan Buton di Kota Bau-bau, pada Rabu...

Selengkapnya
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025
Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

13 Januari 2025

Berita Utama

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot
BERITA UTAMA

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot

oleh In Medias
20 Juni 2025
Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron
BERITA UTAMA

Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron

oleh In Medias
20 Juni 2025
Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker
BERITA UTAMA

Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker

oleh In Medias
20 Juni 2025
Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina
BERITA UTAMA

Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina

oleh In Medias
19 Juni 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias