• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

Panwascam Desa Tue-tue Terima Laporan Dugaan Kecurangan di TPS II dan III

In Medias oleh In Medias
20 Februari 2024
in BERITA UTAMA, DAERAH, HUKRIM, KONAWE RAYA, POLITIK
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Panwascam Desa Tue-tue Terima Laporan Dugaan Kecurangan di TPS II dan III
Share on FacebookShare on WATweet

InMedia.id, Konsel – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menerima laporan dugaan kecurangan dalam perhitungan sauara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) II dan III Desa Tue-Tue.

Koordinator Divisi (Kordiv) Penaganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Panwascam Laonti, Widarja. Kata dia, perhitungan suara di TPS II dan III di selesaikan di Kantor Sekertariat PPS yang juga merupakan rumah pribadi Ketua.

“Perhitungan suara belum selesai kotak suara dipindahkan ke Kantor Sekertariat PPS dan dilanjutkan perhitungan disana, tetapi tidak melibatkan saksi Parpol. Pada saat saya mengambil keterangan dari tim pengawas TPS, mereka menyampaikan hal yang sama sesuai laporan yang masuk,” ungkapnya.

Bahkan kata Widarja, tim Pengawas TPS melihat Formulir C1-Plano atau hasil perhitungan suara diletakan di atas lantai untuk di foto.

“Seharusnya C1-Plano itu di foto di TPS. Berdasarkan kejadian tersebut dapat diduga kotak suara di buka. Nah ini juga di kuatkan dengan keterangan para saksi bahwa memang pada saat dipindahkan kotak suara, tidak dalam kondisi tersegel,” ujarnya.

Lanjut Widarja, saat di konfirmasi, Ketua PPS mengaku memindahkan kota suara itu untuk melanjutkan proses perhitungan suara itu dikarenakan alasan hujan.

“Apapun alasannya kotak suara itu tidak boleh bergeser tanpa adanya berita acara,” lanjutnya.

Widarja mengaku saat ini pihaknya tengah melakukan kajian awal terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Aturannya kan dua hari kami melakukan kajian, apakan nanti dalam prosesnya perlu di lakukan PSU atau tidak tergantung hasil kajian apakah memenuhi unsur. Setelah itu hasilnya nanti akan kami teruskan ke Panwas Kabupaten. Kalau dari kajian sementara kami bisa jadi PSU, jika mengacu pada pasal 372 sampai 380 undang-undang nomor 7 tentang pemilu jelas mengatur syarat terjadinya pemungutan suara ulang,” pungkasnya.

H Bahasmi saat di konfirmasi membenarkan laporannya ke Panwascam Laonti. Kata dia, Ketua PPS Desa Tue-tue memindahkan kotak suara yang berada di TPS II dan III saat proses perhitungan suara sedang berlangsung. Anehnya, saksi dari Partai Politik (Parpol) tidak dilibatkan lagi dalam perhitungan suara itu.

“Telah terjadi pembukaan kotak suara oleh petugas KPPS di rumah ketua PPS tanpa prosedur yang di atur dalam undang-undang pemilu dan ini berpotensi terjadi pengurangan serta penambahan suara. Ini menurut kami kesalahan fatal dan tdk dapat di tolerir. Harapan kami sebagai pihak yg dirugikan berharap agar terjadi pemungutan suara ulang di TPS tersebut” tutupnya, Selasa 20 Februari 2024.

Laporan : Aidil

Tags: KonselPanwascam LaontiPelanggaranPemilu 2024
Sebelumnya

Beban Penyakit Global: Mengatasi Tantangan Kesehatan di Era Modern

Selanjutnya

Dianggap Sejalan Dengan Tujuan Pemuda, Hardianto Didukung Maju Pilkada Konut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII
BERITA UTAMA

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

oleh In Medias
8 Juni 2025
0

InMedias.id, Bombana - Beberapa perwakilan dari rumpun keluarga Mokole Mornene Rumbia menyambangi kediaman Sultan Buton di Kota Bau-bau, pada Rabu...

Selengkapnya
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025
Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

13 Januari 2025

Berita Utama

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot
BERITA UTAMA

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot

oleh In Medias
20 Juni 2025
Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron
BERITA UTAMA

Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron

oleh In Medias
20 Juni 2025
Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker
BERITA UTAMA

Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker

oleh In Medias
20 Juni 2025
Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina
BERITA UTAMA

Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina

oleh In Medias
19 Juni 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias