InMedias.id, Bombana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana akan segera melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Kordiv Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Bombana, Rudinan mengatakan pihaknya mulai membuka pendaftaran bagi PPK.
“Pendaftaran telah dibuka tanggal 23 sampai dengan 29 April 2024. Sedangkan untuk PPS di buka pada Bulan Mei mendatang,” ungkapnya, 24 April 2024.
Kata dia, pendaftaran akan terbuka untuk umum yang dilakukan melalui online berbasis aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
“Jadi, masing-masing pendaftar wajib membuat akun di SIAKBA. Karena dokumen persyaratan di unggah melalui aplikasi tersebut,” ucapnya.
Lanjutnya, bagi masyarakat yang mengalami kendala jaringan di wilayahnya, dapat membawa dapat membawa dokumen persyaratan fisik ke kantor KPU yang nantinya akan dibantu proses pengunggahannya.
“Nanti proses seleksi tertulis akan menggunakan sistim computer assisted test (CAT),” jelasnya.
Disebutkannya, KPU Bombana membutukan 110 PPK dan 429 PPS yang terbagi dari 22 Kecamatan dan 143 Desa/Kelurahan.
“Satu kecamatan, terdiri dari lima orang PPK dan tiga orang PPS di setiap Desa/Kelurahan,” pungkasnya.
Laporan : Dilla