InMedias.id, Kendari – Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerja sama dengan Universitas Lakidende (Unilaki) kembali mengadakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2024 untuk angkatan VIII.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) KAI Sultra, Andri Dermawan mengatakan PKPA merupakan pendidikan khusus bagi para calon advokat yang di laksanakan setiap tahun.
“Pendidikan khusus Advokat merupakan salah satu tahapan menurut Undang-Undang (UU). Mereka yang ingin menekuni profesi advokat, tidak bisa beracara apabila belum memenuhi syarat. Salah satunya PKPA,” ungkapnya, Rabu 17 Juli 2024.
Andri Dermawan menjelaskan, PKPA bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pendalaman pengetahuan ilmu hukum, khususnya hukum acara dan juga kode etik advokat.
Sehingga, dalam proses berjalannya pendidikan khusus ini, mereka yang mengikuti nantinya dapat memahami materi secara baik dan universal.
“Ini akan menjadi bekal dalam menjalankan profesi advokat nantinya” jelasnya.
PKPA akan di laksanakan di Hotel D’Blitz pada Sabtu 27 Juli 2024. Bagi para lulusan S-1 Hukum yang ingin mengikuti pendidikan advokat tersebut dapat langsung membawa berkas pendaftarannya ke kantor DPD KAI Sultra, yang terletak di Jalan Mayjen S. Parman, Kota Kendari, serta membayar biaya pendaftaran sebesar Rp5 Juta.
Laporan : Aidil