InMedias.id, Kendari – Beberapa mahasiswa asal Konawe yang menjadi korban penyebaran data pribadi hari ini menghadiri panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra, Rabu 17 Juli 2024.
Kuasa Hukum, Jushriman mengatakan kehadiran beberapa klienya guna memberikan keterangan kepada Unit Siber terkait laporan dugaan tindak pidana penyebaran data pribadi yang dilaporkan beberapa waktu lalu.
“Para pelapor berharap dengan diambilnya keterangan mereka dan saksi-saksi, selanjutnya pihak terlapor segera dipanggil untuk di mintai keterangan juga, agar diketahui motif dan siapa pelaku utama yang menyebarkan data pribadi mahasiswa penerima beasiswa dari Pemda Konawe,” ungkapnya.
Kata Jushriman, kliennya para pelapor sangat keberatan dengan tersebarnya data pribadi mereka, sebab akan berpotensi disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami berharap agar penyidik Polda Sultra bisa segera menemukan pelaku utama yang menyebabkan tersebarnya data pribadi mahasiswa,” pungkasnya.
Laporan : Aidil