InMedias.id, Jakarta – Koalisi Aktivis Sulawesi Tenggara -Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM RI, Jumat 2 Agustus 2024.
Jendral Lapangan Koalisi Aktivis Sulawesi Tenggara, Pandi Bastian mengatakan, bahwa pihaknya menyambangi dua lembaga tersebut untuk melaporkan dugaan kejahatan pertambangan yang dilakukan oleh tiga perusahaan tambang yakni PT Alam Nikel Abadi (ANA), PT Tambang Meranti Mulia Sejahterah (TMMS) dan PT Bumi Konawe Minerina (BKM), yang berada di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
“Kami yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Sulawesi Tenggara -Jakarta sepakat bahwa ketiga perusahaan tersebut tidak bisa ditoleransi lagi, sehingga kami melaporkan dugaan kejahatan pertambangan yang dilakukan oleh ketiga perusahaan tersebut di wilayah Kabupaten Konawe Utara,” ucapnya.
Pandi Bastian menjelaskan, PT ANA, PT TMMS dan PT BKM diduga kuat ikut terlibat dalam kasus penjualan ore nikel dalam wilayah IUP PT Antam Tbk, di Blok Mandiodo.
Di tempat yang sama, Koordinator Lapangan Koalisi Aktivis Sulawesi Tenggara-Jakarta, Abdi Aditya mengungkapkan, bahwa pihaknya meminta kepada Kejagung RI untuk segera mengusut tuntas kejahatan pertambangan yang dilakukan tiga perusahaan tersebut, dan mendesak Dirjen Minerba untuk segera membatalkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT BKM , sehingga ore nikel milik negara tetap terjaga dan tidak lagi dikelolah dengan cara-cara yang tidak benar.
Lebih lanjut, pria yang sedang melanjutkan pendidikan di DKI Jakarta ini menambahkan, dirinya sangat menyayangkan sikap Aparat Penegak Hukum (APH) yang sebenarnya telah mengetahui hal tersebut tapi sengaja dibiarkan.
“Sementara jelas bahwa ketiga perusahaan tersebut diduga kuat terlibat dalam penjualan ore nikel di wilayah IUP PT Antam Tbk,” tutupnya.
Laporan : Aidil