InMedias.id, Kendari – Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Abdul Rasak-Afdal resmi menerima B1.KWK dari Partai Perindo untuk Pilwali Kendari 2024.
Formulir dukungan sebagai syarat untuk pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu diserahkan oleh Sekjen DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq.
Sekretaris DPW Partai Perindo Sulawesi Tenggara (Sultra), Aryo Wira Setiawan saat di konfirmasi membenarkan.
“Iya benar,” ucapnya, Rabu 21 Agustus 2024.
Untuk mencukupkan syarat ambang batas pencalonan di Pilwali Kendari, Aryo menjelaskan, bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari beberapa partai yang belum mengeluarkan keputusan dukungan.
“Kita menunggu keputusan partai-partai lain yang belum mengeluarkan SK dukungan, Pak Rasak Afdhal sudah dipanggil ke partai-partai itu, sisa tunggu keputusan partai-partai tersebut,” jelasnya.
Untuk diketahui, Partai Perindo pada Pileg 2024 meraih 2 kursi di DPRD Kota Kendari dengan total 9.547 suara sah.
Laporan : Dilla