InMedias.id, Kendari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Jumat 23 Agustus 2024.
Rakor persiapan pendaftaran, pemeriksaan kesehatan serta penggunaan aplikasi silon ini akan berlangsung selama tiga hari, sejak 23 hingga 25 Agustus 2024.
Ketua KPU Sultra, Asril mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan presepsi antara penyelenggara dan partai politik menjelang pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) pada 27 November mendatang.
“Kenapa kami undang parpol dan KPU Kabupaten/Kota, karena untuk menyamakan prespsi dalam hal persiapan pendaftaran Cakada. Sebab sampai hari ini kami belum mengetahui siapa saja calonnya,” ungkapnya, Jumat 23 Agustus 2024.
Untuk itu dengan kegiatan ini, partai politik sudah harus menyiapkan syarat calon dan syarat pencalonan sebelum tahapan pendaftaran di buka.
“Teman-teman partai politik sudah harus menyiapkan syarat calon maupun syarat pencalonan. Sekaligus juga kami berharap dihadirkan operator, karena nanti akan di upload di silon,” jelasnya.
Lebih lanjut kata dia, tidak hanya itu pemeriksaan kesehatan juga sangat penting. Sehingga itu pihaknya mengundang Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sultra.
“Kami bersama Dinkes Sultra, sudah mengeluarkan rekomendasi 3 rumah sakit (RS). Tentu nantibya, ketika mereka sudah mendaftar kami akan mengeluarkan rekomendasi untuk pemeriksaan di RS yang telah ditentukan,” tutupnya.
Laporan : Aidil