InMedias.id, Kendari – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga kini masih tetap konsisten dalam memberantas praktik Ilegal Mining di Bumi Anoa.
Tim Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra kembali melakukan patroli di Wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Satu persatu lokasi pertambangan disisir dan tidak luput dari patroli yang di pimpin oleh Kepala Unit (Kanit) II, Iptu Ridwan.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Aroon Maramis, mengatakan kegiatan ini merupakan patroli rutin yang digelar untuk memastikan tidak adanya aktivitas penambangan secara ilegal di wilayah Kabupaten Konut, khususnya di Blok Mandiodo.
“Seperti biasa ini patroli rutin, sasaran lokasi patroli mining ini dilakukan di wilayah izin pertambangan (WIUP) PT ANTAM Tbk dengan menyisir beberapa lokasi bekas IUP lainnya yang telah tidak lagi beroperasi,” kata Ronald kepada awak media, Jumat 11 Oktober 2024.
Ronald menambahkan, dalam patroli ini personel tidak hanya melakukan penelurusan di darat. Pemantauan juga dilakukan dengan menggunakan kamera Drone untuk memudahkan pengamatan secara luas.
“Ada beberapa lokai IUP kita cek satu persatu dan pantau lewat udara menggunakan drone.. Beberapa IUP ini yang memang sudah tidak beroperasi lagi yang berada di WIUP PT Antam. Hasilnya, tidak ada kita temukan aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut,” terangnya.
Lebih lanjut, Ronald mengungkapkan, patroli mining ini akan terus dilaksanakan dengan sasaran seluruh daerah di Sultra yang terdapat potensi Sumber Daya Alam (SDA)nya.
“Sultra ini memiliki kekayaan SDA yang besar khususnya mineral, harus kita jaga agar tidak dikeruk secara ilegal yang dapat merugikan potensi daerah dan negara,” pungkasnya.
Laporan : Aidil