• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

Bank BPD Sultra Diduga Sunat Dana Bantuan Penyandang Disabilitas

In Medias oleh In Medias
16 Oktober 2024
in BERITA UTAMA, HUKRIM, KOTA KENDARI, METRO
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Bank BPD Sultra Diduga Sunat Dana Bantuan Penyandang Disabilitas
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Kendari – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menjadi sorotan oleh sejumlah mahasiswa.

Kali ini Bank milik Pemerintah Provinsi Sultra, ini dituding melakukan pemotongan anggaran bantuan langsung tunai (BLT) bagi penyandang disabilitas.

Hal tersebut di sampikan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Lokomotif Hukum Sultra, saat melakukan aksi demonstrasi di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi, Selasa 15 Oktober 2024.

Koordinator Lokomotif Hukum Sultra, Hamlin menyampaikan dari 5.893 penerima manfaat, 5.254 diantaranya telah menerima BLT. Sayangnya, jumlah yang mereka terima sama sekali tidak maksimal.

“Seharusnya masing-masing penerima manfaat menerima sebesar Rp750.000 utuh tanpa ada potongan. Namaun faktanya, ada potongan dari Rp10.000 hingga Rp50.000, dengan alasan biaya administrasi,” bebernya.

Kata dia, jika mengacu pada Peraturan Mentri (PM) Sosial nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Dana Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial, idealnya dana yang di salurkan tersebut tidak boleh di potong dengan alasan apapun.

“Peraturan itu menegaskan bahwa penyaluran Bantuan Sosial diberikan sepenuhnya kepada penerima bantuan sosial dan tidak di kenakan biaya oleh Bank penyalur. Tetapi pada prakteknya Bank Sultra justru mengabaikan itu, pemotongan BLT tanpa dasar hukum yang pasti, itu namanya pungli,” ucapnya.

Lanjut Hamlin, selain adanya pemotongan, masih ada sekitar 639 penerima manfaat yang belum disalurkan oleh pihak Bank BPD.

“Masih terdapat sisa dana yang belum tersalurkan ke 639 penerima manfaat senilai Rp479.250.000. Pertanyaannya kenapa belum di salurkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Kadis Sosial Sultra, Haris Ranto saat menemui massa aksi enggan berkomentar banyak. Dia hanya menyarankan agar mahasiswa langsung mengkonfirmasi ke pihak Bank BPD.

“Penyaluran BLT Penyandang disabilitas memang disalurkan melalui Bank Sultra. Baiknya teman-teman mahasiswa menanyakan langsung kepada Bank Sultra itu sendiri,” tutupnya.

Untuk di ketahui, berdasarkan SK Gubernur Sultra nomor 653 Tahun 2022 tentang Penetapan Penerima Bantuan Sosial kepada Penyandang Disabilitas di Tahun 2022, jumlah penerima sebanyak 5.893, dengan total anggaran senilai Rp4.419.750.000 dengan masing-masing Rp750.000 per penerima.

Mengacu pada data pelaksaanaan penyaluran dana program BLT Penyandang Disabilitas Tahun Anggaran 2022, yang disalurkan oleh Bank BPD mencapai 5.254 penerima manfaat atau senilai Rp3.940.500.000,00 sehingga masih terdapat sisa dana yang belum tersalurkan ke 639 penerima manfaat senilai Rp479.250.000.

Laporan : Aidil

Tags: Bank BPD SultraBLTPenyandang DisabilitasSunat
Sebelumnya

Pemuda Marhaenis Sebut Kader Sultra Layak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Selanjutnya

Berdalih Punya Lahan Tambang, Kartini Hamzah Tipu Pengusaha Kurang Lebih Rp1 M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII
BERITA UTAMA

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

oleh In Medias
8 Juni 2025
0

InMedias.id, Bombana - Beberapa perwakilan dari rumpun keluarga Mokole Mornene Rumbia menyambangi kediaman Sultan Buton di Kota Bau-bau, pada Rabu...

Selengkapnya
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025
Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

13 Januari 2025

Berita Utama

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot
BERITA UTAMA

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot

oleh In Medias
20 Juni 2025
Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron
BERITA UTAMA

Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron

oleh In Medias
20 Juni 2025
Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker
BERITA UTAMA

Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker

oleh In Medias
20 Juni 2025
Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina
BERITA UTAMA

Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina

oleh In Medias
19 Juni 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias