InMedias.id, Kendari – Dukungan kepada oknum guru honorer yang mengajar di SD Negeri 4 di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Supriyani terus bertambah.
Tak tanggung-tanggung Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sultra, Andi Ady Aksar pun ikut menyoroti peristiwa hukum yang menimpa Supriyani.
Suami dari Calon Wakil Bupati Konawe, Desy Indah Rahmat ini bahkan memerintahkan seluru Anggota DPRD Provinsi Sultra hingga Kabupaten yang baru saja di lantik untuk membantu mengawal proses hukum Supriyani.
“Kami meminta anggota DPRD RI mendukung dan membantu Supriyani, Khusus Anggota DPRD Sultra dan Kabupaten yang merupakan Mitra dari Pendidikan harus mengawal. Kami juga telah berkordinasi dengan Lembaga Advokasi Partai Gerindra Sultra untuk ikut berperan dalam penanganan kasus Guru Honorer di SD Baito,” ungkapnya, Selasa 22 Oktober 2024.
Pria yang di kenal dengan akronim Triple A ini mengatakan sikap Gerindra adalah salah satu amanah dari Ketua Umum, Prabowo Subianto dimana partai harus selalu hadir ditengah-tengah masyarakat yang membutuhkan. Apalagi ada indikasi tindakan yang menindas rakyat kecil.
“Partai Gerindra harus menjadi yang terdepan kalau ada rakyat yang teraniaya. Karena amanah partai kita mewajibkan kader melakukan itu dan mementingkan kepentingan rakyat dari pada kepentingan segalanya,” ucapnya.
Untuk itu dia menegaskan, partai Herindra harus hadir mengawal kasus yang di alami Supriyani hingga tuntas.
“Penegakan Hukum harus dilakukan seadil-adilnya bukan karena keinginan sepihak saja. Polisi harus bertindak sesuai dengan amanah Undang-undang,” tegasnya.
Supriyani merupakan tenaga pengajar yang masih honor di SD Negeri 4 Baito. Ia diduga di kriminalisasi dengan dituding melakukan penganiayaan terhadap muridnya yang masih duduk di kelas 1.
Laporan : Dilla