• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

Eks Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir Susul Ridwansyah Taridala di Tahanan

In Medias oleh In Medias
23 Oktober 2024
in BERITA UTAMA, HUKRIM, KOTA KENDARI, METRO
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Eks Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir Susul Ridwansyah Taridala di Tahanan
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Kendari – Sulkarnain Kadir kini tak bisa lagi menghirup udara segar pasca dinyatakan bebas oleh Pengadilan Tipikor Kendari. Ia kembali harus menjalani masa tahanan atas kasus korupsi perizinan PT Midi Utama Indonesia.

Mantan Walikota Kendari periode 2017 hingga 2022 itu terpaksa menyusul mantan Sekertaris Daerah Kota (Sekot) Kendari, Ridwansyah Taridala setelah Mahkama Agung (MA) RI mengabulkan Kasasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tidak hanya Sulkarnain, Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Pengelolaan Keunggulan Daerah tahun 2021 dan 2022, Syarif Maulana juga harus menjalani tahanan.

Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody menyebutkan putusan MA nomor : 5500k/Pid/Sus/2024 dan 5496k/Pid.Sus/2024 tanggal 1 Oktober 2024, menyatakan terdakwa Sulkarnain Kadir serta Syarif Maulana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi.

“Kedua terdakwa di jatuhi hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan pidana denda sebesar Rp50 juta, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan,” jelasnya.

Selanjutnya kata Dody, JPU akan segera melaksanakan eksekusi terhadap kedua terdakwa tersebut sesuai dengan putusan dari MA RI.

Laporan : Aidil

Tags: Kejati SultraKorupsiPT MUISulkarnain Kadir
Sebelumnya

Soal Penangguhan Penahanan Supriyani, Kejari Konsel Sudah Berkoordinasi Dengan PN Anddolo

Selanjutnya

Yudhi-Nirna Door To Door Jemput Aspirasi Warga Kambu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII
BERITA UTAMA

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

oleh In Medias
8 Juni 2025
0

InMedias.id, Bombana - Beberapa perwakilan dari rumpun keluarga Mokole Mornene Rumbia menyambangi kediaman Sultan Buton di Kota Bau-bau, pada Rabu...

Selengkapnya
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025
Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

13 Januari 2025

Berita Utama

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot
BERITA UTAMA

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot

oleh In Medias
20 Juni 2025
Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron
BERITA UTAMA

Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron

oleh In Medias
20 Juni 2025
Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker
BERITA UTAMA

Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker

oleh In Medias
20 Juni 2025
Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina
BERITA UTAMA

Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina

oleh In Medias
19 Juni 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias