InMedias.id, Konsel – Sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap murid SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel) kini memanas.
Terdakwa Supriyani guru honor yang disinyalir merupakan korban kriminalisasi diduga mendapat teror dari orang tak dikenal (OTK), Senin 28 Oktober 2024.
Mobil Dinas Camat Baito, yang kerap di gunakan sebagai transportasi Supriyani untuk mengantarkannya ke Pengadilan Negeri (PN) Andoolo mengikuti proses sidang ditembaki.
“Tadi ini ada insiden, jadi mobil dinas camat yang biasa di pake untuk Supriyani dalam proses sidang ditembak dan ini kami sedang indentifikasi,” ujar Kuasa Hukum Supriyani, Ander Dermawan saat ditemui di kantor camat Baito.
Kata pria yang akrab disapa Andre itu, kaca bagian tengah minibus berwarna putih milik Camat Baito itu retak di sekelilingnya akibat peluru.
“Beruntung tidak ada korban jiwa ataupun luka usai kejadian ini,” ucapnya.
Andre menceritakan, bahwa saat itu mobil tersebut di bawa oleh Kepala Desa Baito saat hendak pulang ke Kantor Camat. Kemudian di tengah perjalanan tepatnya di depan SDN 3 Baito terdengar suara tembakan yang mengakibatkan kaca mobil pecah.
“Saat itu pak desa sedang mengendarai mobil tiba-tiba mendegar suara bunyi yang sangat keras. Setelah itu dia keluar dan melihat ada orang tak di kenal berbaju putih lari ke semak-semak. Hanya pelakunya tidak di dapat,” bebernya
Dia menambahkan, dengan kejadian ini pihaknya bakal melaporkan hal itu ke pihak kepolisian agar pelaku segera di tangkap. Dia juga belum bisa memastikan, aksi penembakan tersebut buntut adanya perlindungan yang di lakukan oleh pihaknya dan Camat Baito untuk Supriyani, karena selama kasus ini berjalan Supriyani tinggal di Rumah Camata Baito.
“Kita lihat memang tidak kondusif Supriyani tinggal di rumahnya. Jadi kita bawa di rumah Camat Baito agar menghindari kejadian yang tidak di inginkan. Ini bisa jadi teror,” tupnya.
Laporan : Aidil