• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

Ishak Ismail Tegaskan Tetap Tegak Lurus Kawal Proses Sengketa Pilwali Kendari

In Medias oleh In Medias
21 Desember 2024
in BERITA UTAMA, KOTA KENDARI, METRO, POLITIK
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Ishak Ismail Tegaskan Tetap Tegak Lurus Kawal Proses Sengketa Pilwali Kendari
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Kendari – Ishak Ismail Ketua tim pemenangan dari Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Kendari, Yudhi-Nirna menegaskan jika pihaknya tetap konsisten dalam mengawal adanya dugaan sengketa Pilwali Kendari di Mahkama Konstitusi (MK).

“Proses yang akan ditempuh Paslon nomor urut 2 adalah bagian dari hak demokrasi, pasca pemungutan suara tanggal 27 November lalu, yang di sinyalir tidak fair,” tegasnya, Sabtu 21 Desember 2024.

Lanjut Ketua DPC PDIP Kota Kendari itu, dirinya harus tegak lurus menjalankan perintah partai, sebagaimana instruksi  DPP yang wajibkan untuk mengawal proses sengketa di MK.

“Berdasarkan info yang di dapatkan, setahu saya MK akan memulai sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum, Gubernur, Bupati dan Walikota atau sengketa pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan di gelar tanggal 8 Januari 2025,” ujarnya.

Dijelaskannya, sebelum itu akan di lakukan pemeriksaan pendahuluan yang di lakukan paling cepat empat hari kerja sejak permohonan di registrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi elektronik (e-BRPK) yang bakal di lakukan pada tanggal 3 Januari 2025.

Anggota DPRD Kota Kendari ini juga berharap kepada tim hukum dapat menyiapkan bukti-bukti yang di perlukan, sebab tahapan pemeriksaan pendahuluan yakni kegiatan memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan Alat bukti pemohon, di jadwalkan tanggal 8 sampai dengan 16 Januari 2025.

“Sementara itu sidang dengan agenda pemeriksaan akan di gelar pada tanggal 17 Januari sampai 4 Februari 2025,” tutupnya.

Laporan : Dilla

Tags: Ishak IsmailMKPilwali Kota KendariSengketa
Sebelumnya

PT CNI Sebut Pernyataan Pj Gubernur Sultra Tidak Sesuai Fakta

Selanjutnya

KTC Bersama BKKBN Perwakilan Sultra Buka Turnament Suka-Suka Tenis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII
BERITA UTAMA

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

oleh In Medias
8 Juni 2025
0

InMedias.id, Bombana - Beberapa perwakilan dari rumpun keluarga Mokole Mornene Rumbia menyambangi kediaman Sultan Buton di Kota Bau-bau, pada Rabu...

Selengkapnya
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025
Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

13 Januari 2025

Berita Utama

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot
BERITA UTAMA

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot

oleh In Medias
20 Juni 2025
Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron
BERITA UTAMA

Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron

oleh In Medias
20 Juni 2025
Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker
BERITA UTAMA

Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker

oleh In Medias
20 Juni 2025
Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina
BERITA UTAMA

Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina

oleh In Medias
19 Juni 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias