• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

Awasi Siaran yang Disuguhkan ke Publik, KPID Sultra Undang Stasiun TV dan Radio

In Medias oleh In Medias
22 Januari 2025
in BERITA UTAMA, KOTA KENDARI, METRO, PENDIDIKAN
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Awasi Siaran yang Disuguhkan ke Publik, KPID Sultra Undang Stasiun TV dan Radio
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Kendari – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengundang semua lembaga penyiaran, baik stasiun televisi (TV) maupun radio, untuk meminta penjelasan terkait program siaran yang disuguhkan.

Undangan KPID Provinsi Sultra itu disambut baik sejumlah lembaga penyiaran. Hal itu nampak dari kesiapan mereka untung menghadiri undangan KPID.

Ketua KPID Provinsi Sultra, Fadli Sardi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah yang dilakukan pihaknya untuk menunjang pengawasan KPID Sultra dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Lebih lanjut, Fadli Sardi menyampaikan harapan lembaga yang dipimpinnya itu kepada semua TV dan radio lokal di Sultra agar memperhatikan konten siaran yang hendak disuguhkan ke publik.

“Dlam melakukan pengawasan terhadap TV dan radio lokal yang ada di Sultra dalam memproduksi konten siaran, harus mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran (PPP) dan Standar Program Siaran (SPS),” ujar Fadli Sardi Rabu 22 Januari 2025.

Ia berharap, konten yang dihasilkan dan tersiarkan ke masyarakat bersifat informatif sehat dan menghibur tanpa melanggar norma-norma yang ada.

“Apalagi dalam waktu dekat akan masuk masa bulan ramadhan. Penyiaran harus memberikan penyiaran yang sifatnya informatif, seperti jam berbuka puasa dan imsak, harus tepat sesuai apa yang ditetapkan pemerintah, adzan yang di siarkan tidak boleh terlalu cepat dan tidak boleh lambat, sesuai dengan waktu yang di Sultra,” ungkap alumni Universitas Muslim Indonesia (UMI) itu.

Fadli Sardi juga menyampaikan komitmen KPID KPID dalam menjaga penyiaran ini, agar sehat untuk semua kalangan masyarakat.

Laporan : Dilla

Tags: KPID SultraPengawasanSiaranTV dan Radio
Sebelumnya

Jalankan Sistem Sparing, Direktur PT TBS Tegaskan Komitmennya Minimalisir Dampak Lingkungan

Selanjutnya

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII
BERITA UTAMA

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

oleh In Medias
8 Juni 2025
0

InMedias.id, Bombana - Beberapa perwakilan dari rumpun keluarga Mokole Mornene Rumbia menyambangi kediaman Sultan Buton di Kota Bau-bau, pada Rabu...

Selengkapnya
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025
Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

13 Januari 2025

Berita Utama

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot
BERITA UTAMA

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot

oleh In Medias
20 Juni 2025
Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron
BERITA UTAMA

Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron

oleh In Medias
20 Juni 2025
Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker
BERITA UTAMA

Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker

oleh In Medias
20 Juni 2025
Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina
BERITA UTAMA

Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina

oleh In Medias
19 Juni 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias