• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

DPO yang Mengundang Tanya dan Rekayasa Hukum di Balik Proyek PEN Kemendagri di Kasus Kasus YC

In Medias oleh In Medias
2 Februari 2025
in BERITA UTAMA, HUKRIM, KOTA KENDARI, METRO
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
DPO yang Mengundang Tanya dan Rekayasa Hukum di Balik Proyek PEN Kemendagri di Kasus Kasus YC
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Kendari – Status Daftar Pencarian Orang (DPO) yang tiba-tiba disematkan kepada YC, tersangka dalam kasus dugaan penipuan, menuai protes keras dari pengacaranya, Andri Darmawan.

Ia menilai penetapan YC sebagai DPO aneh dan janggal, mengingat kliennya selama ini selalu kooperatif memenuhi setiap panggilan penyidik.

“Tiba-tiba muncul status DPO, padahal YC tidak pernah mangkir selama ada surat pemanggilan resmi. Apa dasar penerbitan DPO ini? Ini terkesan dipaksakan,” tegas Andre Darmawan.

Andre menambahkan kasus ini penuh kejanggalan, bermula pada 2021, ketika seorang kontraktor berinisial FY diduga menyuap mantan Bupati Kolaka Timur (Koltim) berinisial AMN melalui ajudannya untuk mengamankan proyek PEN. YC disebut sebagai saksi dalam transaksi suap tersebut.

Namun, proyek itu batal setelah AMN ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus korupsi dana PEN. FY pun menuntut pengembalian uang suap sebesar Rp500 juta yang diberikan kepada ajudan AMN. Alih-alih menempuh jalur hukum yang tepat, FY justru melaporkan YC ke Polda Sulawesi Tenggara dengan tuduhan penipuan.

Kejanggalan Proses Penyidikan

Andre juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan. Salah satunya, bukti penting berupa pesan WhatsApp dari FY kepada YC terkait pemberian suap tersebut dan juga pesan FY yang meminta YC menagih uang Rp500 juta kepada mantan Bupati Koltim, tetapi tidak dipertimbangkan oleh penyidik, termasuk pengakuan ajudan AMN dan AMN yang telah menerima uang tersebut, tidak dipertimbangkan.

“Pesan itu disimpan, tidak diklarifikasi kepada FY, dan tidak dijadikan pertimbangan dalam penyidikan, sehingga ini sangat mencurigakan” ungkap Andre.

Kami menilai ada upaya rekayasa hukum untuk mengalihkan kasus ini dari suap menjadi penipuan. “Ini jelas kasus suap, bukan penipuan.

Namun, Polda Sultra seolah bekerja sama dengan FY untuk menjerat YC,” tegasnya. Diduga, ada intervensi dari petinggi Mabes Polri dan Polda Sultra yang memaksakan kasus ini terus berjalan.

Berkas Bolak-Balik, Kriminalisasi Terus Berlanjut

Kejanggalan lain terlihat dari perjalanan berkas kasus ini yang sudah tiga kali bolak-balik di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, namun belum juga mencapai status P21. “Ini menimbulkan pertanyaan besar. Apa karena formal materiil yang belum terpenuhi, atau karena banyaknya kejanggalan dalam kasus ini?” tanya Andre.

Kami mendesak Polda Sultra dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk menghentikan kriminalisasi terhadap YC. “Kasus ini harus dihentikan. Ini bukan penipuan, melainkan suap antara FY dan mantan Bupati Koltim. Kami juga mendesak agar kasus suap FY segera diusut tuntas,” tegasnya.

Kasus ini semakin menguatkan dugaan adanya rekayasa hukum dan intervensi dalam penanganan perkara di tingkat regional, sehimgga kami menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran di balik kasus yang sarat kontroversi ini.

Laporan : Aidil

Tags: Andri DarmawanJanggalKasus YCPengacaraStatus DPO
Sebelumnya

Keseruan Dessy Indah Rachmat Bersama Keluarga Dalam Acara Family Gathering

Selanjutnya

11 Bulan Jadi Pejabat Integritas, Kinerja Plt Inspektorat Sultra Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII
BERITA UTAMA

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

oleh In Medias
8 Juni 2025
0

InMedias.id, Bombana - Beberapa perwakilan dari rumpun keluarga Mokole Mornene Rumbia menyambangi kediaman Sultan Buton di Kota Bau-bau, pada Rabu...

Selengkapnya
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025
Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

13 Januari 2025

Berita Utama

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot
BERITA UTAMA

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot

oleh In Medias
20 Juni 2025
Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron
BERITA UTAMA

Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron

oleh In Medias
20 Juni 2025
Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker
BERITA UTAMA

Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker

oleh In Medias
20 Juni 2025
Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina
BERITA UTAMA

Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina

oleh In Medias
19 Juni 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias