• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

Tunaikan Kewajiban di Bulan Ramadhan, Walikota dan Wawali Kendari Bayarkan Zakat Fitrah dan Infak

In Medias oleh In Medias
13 Maret 2025
in BERITA UTAMA, EKONOMI, KOTA KENDARI, METRO, PERTANIAN
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Tunaikan Kewajiban di Bulan Ramadhan, Walikota dan Wawali Kendari Bayarkan Zakat Fitrah dan Infak
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Kendari – Wali Kota dan Wakil Wali (Wawali) Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran dan Sudirman menunaikan kewajiban pembayaran zakat fitrah dan infaknya pada bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari di Aula Rapat Balaikota Kendari, Kamis 13 Maret 2025.

Pembayaran zakat fitrah ini disaksikan oleh Kepala  Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkot Kendari dan beberapa Kepala OPD serta dan Kepala Baznas. Wali Kota dan Wawali Kendari menunaikan kewajiban zakatnya masing untuk 6 orang bersama anggota keluarganya.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengatakan, pembayaran zakat fitrah dan infaq ini merupakan kewajiban setiap umat muslim yang harus ditunaikan.

“Alhamdulillah saya bersama Pak Wakil sudah menunaikan kewajiban zakat dan infaq kami tahun ini. Saya menunaikan kewajiban zakat bersama anggota keluarga berjumlah 6 orang, diantaranya 3 orang anak saya, pribadi dan suami, serta satu orang anak tinggal di rumah,” katanya, usai menyalurkan zakatnya kepada awak media.

Wali Kota menunaikan kewajiban pembayaran zakat dan infaqnya dalam bentuk uang sesuai jumlah besaran zakat dan infaq golongan I yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Kendari dan Baznas.

Ia pun mengimbau dan mengajak kepada seluruh ASN dan Non-ASN lingkup Pemkot Kendari, serta seluruh masyarakat Kota Kendari segera menyalurkan kewajiban pembayaran zakatnya melalui Baznas. Sehingga bisa secepatnya pula disalurkan kepada penerimanya dan bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pada Hari Raya Idul Fitri nanti.

Wali Kota, Siska Karina Imran mengungkapkan, realisasi penerimaan zakat dan infaq dari seluruh ASN dan masyarakat di lingkup Pemerintah Kota Kendari di Baznas masih berada di urutan kedua tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dibawah Kabupaten Kolaka Utara. Untuk itu, Pemkot melalui Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan berupaya meningkatkan penerimaan realisasi zakat di lingkup Pemkot Kendari.

“Kami melalui Kabag Kesra, Pemerintah Kota Kendari akan terus mengoptimalkan dan memperdalam sosialisasi kepada masyarakat agar pembayaran kewajiban zakat dan infaqnya bisa melalui Baznas, karena kami liat kurangnya sosialisasi sehingga masyarakat belum paham dan mengetahui tempat dan manfaat dari zakat itu,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Baznas Kota Kendari, Drs. H. Amri Natsir, mengatakan Pemerintah Kota Kendari dan Baznas telah melakukan rapat pada 6 Maret 2025 lalu untuk menetapkan besaran pembayaran zakat fitrah di lingkup Kota Kendari dan telah ditetapkan dalam bentuk surat keputusan Wali Kota Kendari. Olehnya itu, masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran zakat pada masing-masing Badan Amil atau pengumpul zakat di tempat masing-masing

“Sesuai dengan imbauan Ibu Wali Kota Kendari masyarakat segera melakukan pembayaran kewajiban zakatnya sesuai dengan jenis makanan pokok atau beras yang dikonsumsi melalui Baznas atau lembaga pengumpul zakat yang telah dibentuk Pemkot Kendari,” ujarnya.

Dia juga menyebutkan, di Kota Kendari ada sekitar 200 Badan Amil atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di setiap masjid. Dan bagi masjid yang belum membentuk UPZ bisa segera melaporkan ke Baznas Kota Kendari untuk membentuk sebagai wadah pengumpul zakat masyarakat.

“Kami juga dari Baznas Kota Kendari mengharapkan kepada masyarakat agar secepatnya membayarkan atau menunaikan kewajiban zakatnya sehingga bisa secepatnya juga disalurkan kepada penerima manfaat atau fakir miskin, maksimal satu hari sebelum Hari Raya Idul Fitri sudah disalurkan zakatnya,” pesan Kepala Baznas Kota Kendari.

Adapun besaran zakat fitrah lingkup Kota Kendari yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Kendari yaitu sebagai berikut yakni, Beras Kelas I (Kepala dan Super) Rp46.000 /jiwa, Beras Kelas II (Ciliwung dan Sarti) Rp42.000 /jiwa, Beras Kelas III (Dolog) Rp39.000 /jiwa. Kemudian, Sagu Rp28.000 /jiwa dan Jagung Rp28.000 /jiwa serta Umbi-umbian Rp25.000 /jiwa.

Laporan : Aidil

Tags: InfaqTunaikan Kewajiban Zakat FitrahWakil Wali Kota KemdariWali Kota Kendari
Sebelumnya

RS Antero Hamra Kendari Kini Melayani Pasien Peserta BPJS

Selanjutnya

Wali Kota dan Wawali Terjun Langsung Tinjau Lokasi yang Menjadi Langganan Banjir di Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII
BERITA UTAMA

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

oleh In Medias
8 Juni 2025
0

InMedias.id, Bombana - Beberapa perwakilan dari rumpun keluarga Mokole Mornene Rumbia menyambangi kediaman Sultan Buton di Kota Bau-bau, pada Rabu...

Selengkapnya
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025
Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

13 Januari 2025

Berita Utama

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot
BERITA UTAMA

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot

oleh In Medias
20 Juni 2025
Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron
BERITA UTAMA

Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron

oleh In Medias
20 Juni 2025
Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker
BERITA UTAMA

Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker

oleh In Medias
20 Juni 2025
Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina
BERITA UTAMA

Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina

oleh In Medias
19 Juni 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias