• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

Korupsi Tambang di Mandiodo, Komisaris PT LAM Tan Lie Pin Diperiksa Jaksa

In Medias oleh In Medias
19 April 2025
in BERITA UTAMA, HUKRIM, KOTA KENDARI, METRO
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Korupsi Tambang di Mandiodo, Komisaris PT LAM Tan Lie Pin Diperiksa Jaksa
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Kendari – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang saksi terkait kasus Korupsi Pertambangan di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Kali ini, penyidik Kejati Sultra melakukan pemeriksaan terhadap Komisari PT Lawu Agung Mining (LAM) Lily Salim alias Tan Lie Pin.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (KasiPenkum) Kejati Sultra, Dody, menyampaikan bahwa Tan Lie Pin memang telah diperiksa secara intensif dan telah masuk tahap telaah akhir oleh tim penyidik. Namun, hingga kini statusnya masih sebagai saksi.

“Untuk Tan Lie Pin ini, tim penyidik Kejati Sultra telah selesai melakukan telaah akhir. Untuk selanjutnya, tim penyidik akan melakukan tindakan hukum untuk memproses lebih lanjut yang bersangkutan,” tegasnya.

Lily Salim alias Tan Lie Pin selain sebagai komisaris di PT LAM ia juga merupakan Direktur di PT Tiphone Mobile Indonesia.

Nama Tan Lie Pin mencuat di tengah penyidikan kasus yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp5,7 triliun.

Namanya mencuat setelah Kejati Sultra kembali melakukan penyelidikan dalam kasus Korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konut.

Lily Salim menjadi salah satu tokoh kunci yang didalami keterlibatannya oleh penyidik Kejati Sultra.

Sebelumnya, dari total 13 tersangka yang telah di vonis oleh Pengedilan Tipikor, tiga di antaranya berasal dari lingkar dalam PT LAM yakni pemilik perusahaan Windu, Direktur Utama, Ofan Sofian serta pelaksana lapangan Glenn Ario Sudarto.

Penulis: Aidil

Tags: Kejati SultraKomisaris PT LAMKorupsi PertambanganTan Lie Pin
Sebelumnya

F-PRB Sultra Bagikan 500 Paket Sembako dan 20 Tenda Pengungsi Untuk Korban Banjir di Konut

Selanjutnya

Daftar Calon Rektor UHO, Prof Edy Karno Usung Asta Cita Untuk Memajukan Universitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII
BERITA UTAMA

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

oleh In Medias
8 Juni 2025
0

InMedias.id, Bombana - Beberapa perwakilan dari rumpun keluarga Mokole Mornene Rumbia menyambangi kediaman Sultan Buton di Kota Bau-bau, pada Rabu...

Selengkapnya
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025
Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

13 Januari 2025

Berita Utama

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot
BERITA UTAMA

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot

oleh In Medias
20 Juni 2025
Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron
BERITA UTAMA

Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron

oleh In Medias
20 Juni 2025
Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker
BERITA UTAMA

Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker

oleh In Medias
20 Juni 2025
Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina
BERITA UTAMA

Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina

oleh In Medias
19 Juni 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias