• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

Kejati Sultra Sebut PT Kurnia Fasilitasi Tersusnya Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan di Kolut

In Medias oleh In Medias
26 April 2025
in BERITA UTAMA, DAERAH, HUKRIM, KOLAKA RAYA, METRO
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Kejati Sultra Sebut PT Kurnia Fasilitasi Tersusnya Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan di Kolut
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Kendari – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) baru saja menetapkan empat orang tersanka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Para tersangka itu merupakan pimpinan perusahaan tambang yakni, MM dan MLY Direktur Utama (Dirut) dan Direktur PT AM, ES Direktur PT BPB serta Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhanan (UPP) Kelas III Kolaka, SPI.

Dalam kasus tersebut Kejaksaan menyebutkan jika PT Kurnia Mining Resource (KMR) juga ikut memfasilitasi Terminal Khusus (Tersus) miliknya kepada para tersangka.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Iwan Catur Karyawan mengatakan berdasarkan SK Bupati Kolut tahun 2014, PT. AM merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP) Operasi Produksi (OP) yang memiliki wilayah IUP di Desa Patikala Kec Tolala.

“Pada tahun 2023 PT. AM memperoleh Kuota Produksi pada persetujuan RKAB sebesar 500.232 MT dan Kuota Penjualan sebesar 500.004 MT,” ungkapnya, Jumat 25 April 2025.

Pada sekitar Bulan Juni 2023, tersangka ES menemui Direktur PT KMR inisial H membahas kerjasama penggunaan pelabuhan atau Tersus PT. KMR untuk mengangkut ore nikel yang diduga berasal dari Wilayah IUP lain yakni PT PCM dengan menggunakan dokumen milik PT. AM.

“Sehingga ore nikel tersebut seolah berasal dari wilayah IUP PT. AM. Hingga pada akhirnya pada tanggal 17 Juni 2023 ditandatangani perjanjian penggunaan Tersus PT KMR antara H dengan tersangka MLY,” ucapnya.

Selanjutnya pada tanggal 3 Juli 2023, SPI selaku Kepala Kantor UPP Klas III Kolaka, mengusulkan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut agar PT. AM juga dapat ditetapkan sebagai salah satu pengguna Tersus PT. KMR, meski usulan tersebut tidak kunjung disetujui.

“Akan tetapi SPI telah menerima sejumlah uang dalam setiap pemberian persetujuan berlayar untuk tongkang-tongkang yang mengangkut ore nikel yang berasal dari wilayah IUP PT PCM menggunakan dokumen seolah-olah berasal dari wilayah IUP PT AM tersebut,” bebernya.

Sayangnya, saat ditanya soal siapa-siapa saja pihak PT KMR yang telah di periksa, Iwan Catur Karyawan enggan memberikan keterengan secara rinci.

“Sudah ada yang kami periksa,,” tutupnya.

Untuk di ketahui, Akibat penjualan ore nikel tersebut negara telah dirugikan sebesar Rp.100 Milyar lebih.

Laporan : Aidil

Loading

Tags: Kejati SultraKorupsi PertambanganPT KMRTersus
Sebelumnya

Kacab Bank Mandiri Bau Bau Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mantan Karyawati

Selanjutnya

Direktur PT KMR Inisial H Diduga Muluskan Dugaan Korupsi Pertambangan di Kolut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kepemimpinan ASR Disorot, Tak Fokus Tuntaskan Masalah Utama yang Dihadapi Masyarakat Sultra
BERITA UTAMA

Kepemimpinan ASR Disorot, Tak Fokus Tuntaskan Masalah Utama yang Dihadapi Masyarakat Sultra

oleh In Medias
15 Juli 2025
0

InMedias.id, Kendari - Kepemimpinan Andi Sumangerukka sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) kini mulai disorot. Mantan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam)...

Selengkapnya
Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

8 Juni 2025
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025

Berita Utama

Ketua Karang Taruna Alebo Buka Suara Soal Pelaporan Kades ke Polda Sultra
BERITA UTAMA

Ketua Karang Taruna Alebo Buka Suara Soal Pelaporan Kades ke Polda Sultra

oleh In Medias
7 Agustus 2025
Libatkan Masyarakat Onewila, PT Anindya Wiraputra Konsult Gelar Lomba Sambut HUT RI ke-80
BERITA UTAMA

Libatkan Masyarakat Onewila, PT Anindya Wiraputra Konsult Gelar Lomba Sambut HUT RI ke-80

oleh In Medias
6 Agustus 2025
Diduga Garap Hutan Lindung Tanpa Izin, PT PMP Milik Pengusaha Perhotelan di Kendari
BERITA UTAMA

Bertahun Tahun Beroperasi PT Tristaco Rupanya Belum Setor Jaminan Pascatambang

oleh In Medias
6 Agustus 2025
Perusahaan Milik Istri Guberbur Sultra Kena Denda PNBP Gegera Menambang di HPT Tanpa Izin
BERITA UTAMA

Perusahaan Milik Istri Guberbur Sultra Kena Denda PNBP Gegera Menambang di HPT Tanpa Izin

oleh In Medias
6 Agustus 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias