• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

JATI Sultra Duga Beberapa Oknum Pengusaha Juga Terlibat Kasus Korupsi Pertambangan di Kolut

In Medias oleh In Medias
9 Mei 2025
in BERITA UTAMA, HUKRIM, KOTA KENDARI, METRO
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
JATI Sultra Duga Beberapa Oknum Pengusaha Juga Terlibat Kasus Korupsi Pertambangan di Kolut
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Kendari – Sejumlah oknum kini di tetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan Korupsi Pertambangan di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Sedikitnya sudah ada 5 tersangka dalam kasus tersrbut, Direktur Utama (Dirut) serta Kuasa Direktur PT Alam Mitra Indah Nugraha (AMIN) yakni, MM dan MLY kemudian Direktur PT. BPB, ES, Kepala Kantor KUPP kelas III Kolaka, SPI serta HH.

Sayangnya, beberapa pihak menilai bahwa Kejati Sultra hanya fokus pada perusahaan-perusahaan besar tersebut. Padahal, ada sejumlah oknum yang merupakan para penambang ilegal yang menggunakan jasa dari pihak-pihak yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Eksekutif Jaringan Advokasi Tambang Indonesia (JATI) wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), Enggi Indra Saputra menyebutkan ada tiga pelaku usaha pertambangan yakni, MD, DI serta TR yang juga pernah menjadi salah satu calon Wakil Bupati Kolut.

“Nama-nama tersebut kami duga kuat terlibat dalam skandal korupsi pertambang  dengan peran masing-masing baik sebagai penambang ilegal maupun yang memakai jasa perusahaan yang melakukan korupsi pertambangan di Kolut,” sebutnya, Jumat 9 Mei 2025.

Nama-nama para oknum yang di duga kuat melakukan penambangan ilegal di wilayah Tanjung Berlian itu lepas dari pantauan Kejaksaan.

“Kejaksaan jangan hanya fokus pada perusahaan-perusahaan yang melakukan korupsi pertambangan tetapi juga harus mengejar para penambang ilegal di Tanjung Berlian yang menggunakan jasa perusahaan dalam hal ini penambang yang memakai dokumen terbang,” ujarnya.

Untuk itu kata Enggi, Kejati Sultra harus segera memanggil dan memeriksa oknum-oknum tersebut dan mengungkap secara menyeluruh kasus korupsi pertambangan di Kolut yang saat ini sedang bergulir.

“Kejati harusnya segera memanggil dan memeriksa tiga oknum yang telah kami beberkan diatas, karena kami duga kuat mereka merupakan aktor utama penambangan ilegal di Kolut dan juga terlibat kasus korupsi pertambangan yang saat ini di usut,” tutupnya.

Laporan : Aidil

Tags: JATI SultraKasus KorupsiKeterlibatanKolutOknum Penambang IlegalPertambangan
Sebelumnya

Prof. Ruslin Melenggang ke Tiga Besar Pilrek UHO

Selanjutnya

Kepala Wilker Kolut Ikut Diperiksa di Kasus Korupsi Pertambangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII
BERITA UTAMA

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

oleh In Medias
8 Juni 2025
0

InMedias.id, Bombana - Beberapa perwakilan dari rumpun keluarga Mokole Mornene Rumbia menyambangi kediaman Sultan Buton di Kota Bau-bau, pada Rabu...

Selengkapnya
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025
Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

13 Januari 2025

Berita Utama

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot
BERITA UTAMA

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot

oleh In Medias
20 Juni 2025
Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron
BERITA UTAMA

Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron

oleh In Medias
20 Juni 2025
Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker
BERITA UTAMA

Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker

oleh In Medias
20 Juni 2025
Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina
BERITA UTAMA

Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina

oleh In Medias
19 Juni 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias