InMedias.id, Kendari – Sengkarut dugaan kasus korupsi pertambangan ilegal di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mematik reaksi Eksekutif Nasional (EN) Indonesian Port Monitoring Agency (IPMA)
Meski beberapa terduga pelaku telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, namun EN IPMA menyebutkan masih ada dalang utama yang belum terseret ke jeruji besi
Deputi Eksternal EN IPMA, Alki Sanagri mengatakan Kepala Wilayaj Kerja (Wilker) Kolaka Utara (Kolut) inisial I semestinya di tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pertambangan tersebut, sebaba perangnya sangat penting.
“Kami masih percaya Kejati Sultra dalam proses hukum ini, tapi sangat aneh jika kepala Wilker bebas begitu saja. Sementara akses utama dalam pengurusan dokumen kesyahbandaran itu ada pada I,” ungkapnya, Jumat 16 Mei 2025.
Alki menjelaskan, peran Wilker dalam urusan kesyahbandaran itu terang dalam pasal 11 Peraturan Menteri (PM) Kemenhub 17 tahun 2023
“Dalam PM Kemenhub 17 tahun 2023 sudah jelas di pasal itu bahwa tugas Wilker adalah pengaturan, pengendalian dan pengawasan kegiatan, pelayanan jasa kepelabuhanan, pengawasan keselamatan dan keamanan perairan serta sertifikasi kelaiklautan kapal,” ungkapnya.
Kepala Syahbandar juga bukan satu-satunya oprator di aplikasi Inaportnet. Karena tugas kesyahbandaran telah di berikan kepada Wilker Kolut, maka dia pasti bisa mengakses itu. Kemudian jelas juga di pasal 14 dan 15 Permenhub 8 2022 tentang tata cara pelayanan kapal melalui Inapornet.
“Untuk verifikasi kelayakan kedatangan dan keberangkatan kapal itu ada di Wilker jadi dia menyetujui, hanya memang untuk penerbitan SPB atas persetujuam Kepala KUPP bukan Kepala Wilker,” ucapnya.
Untuk itu lanjut Alki, Pihaknya mendesak agar Kajati Sultra segera menetapkan kepala Wilker Kolut sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pertambangan
“Kajati tidak main main dengan kasus ini. Jangan ada main mata kepada calon tersangka. Kami akan kawal kasus ini di Jakarta, bukan hanya urusan di Kolut, tapi semua yang melibatkan pejabat kesyahbandaran,” tutupnya.
Laporan : Aidil