InMedias.id, Konsel – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Lapuko, Konawe Selatan (Konsel) masih tetap konsisten dalam upaya menjaga lingkungan di wilayah perairan dan pelabuhan.
Salah satu upaya mereka dengan melakukan sosialisasi dan implementasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 58 Tahun 2013 tentang penanggulangan pencemaran di perairan dan pelabuhan, Kamis 23 Mei 2025.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu Hotel di Kota Kendari ini melibatkan pihak konsultan Meredian Khatulistiwa sebagai narasumber yang telah memiliki pengalaman di bidangnya serta para peserta dari pemilik Jetty atau pelabuhan khusus di wilayah administrasi KUPP Kelas III Lapuko.
Kepala KUPP Kelas III Lapuko, Nurbaya mengatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan, dengan mengajak para pemilik Jetty atau pelabuhan menjaga lingkungan.
“Ini sosialisasi dan implementasi PM 58, pelan-pelan kita benahi, kita mulai secara bertahap, Lapuko kita mulai tata, kita harus sama-sama menjaga lingkungan, ini sebagai upaya menjaga lingkungan laut,” ungkapnya.
Menurutnya, menjaga lingkungat sangat berdampak positif, tentunya tidak hanya kita melainkan juga bisa dinikmati oleh anak cucu. Sehingga itu tidak ada kata terlambat dalam menjaga lingkungan.
“Ini perintah undang-undang, berbicara kalau sudah terjadi bagaimana penanganannya. Dampaknya nanti anak cucu kita masih bisa menikmati lingkungannya yang bersih,” ucapnya.
Tidak hanya itu, lanjutnya Nurbaya, kegiatan ini juga bertujuan untuk mewaspadai apabila terjadi pencemaran lingkungan. Berdasarkan regulasi juga telah diatur sanksi apabila ditemukan pelanggaran pencemaran lingkungan.
“Pihak ketiga ini sebagai konsultan, ini yang akan mendampingi mereka secara utuh, untuk melaksanakan pencegahan pencemaran lingkungan, kita juga tetap terlibat. Yang paling kita tekankan bagaimana komitmen para pelaku usaha untuk menjaga lingkungan,” pungkasnya.
Ditempat yang sama Technical Director Marine Pollution Specialist, Ganjar Adi Pradana mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki pengalaman puluhan tahun.
“Kita juga telah diaudit oleh Dirjen Hubla, kita memiliki tenaga ahli, yang paling utama kita netral dalam hal memberikan jasa konsultasi,” katanya.
Lanjutnya pihaknya juga mengapresiasi pihak KUPP Kelas III Lapuko yang sudah menginisiasi kegiatan ini untuk menjaga lingkungan.
“Jadi usaha itu bukan hanya memajukan ekonomi Sultra, tetapi tanpa lupa menjaga lingkungannya,” jelasnya.
Laporan : Aidil