• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

Andri Darmawan Sebut Pemerintah Harus Segera  Bertindak Selesaikan Konflik Agraria di Kecamatan Angata

In Medias oleh In Medias
10 Juni 2025
in BERITA UTAMA, DAERAH, EKONOMI, HUKRIM, METRO, PERTANIAN
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Andri Darmawan Sebut Pemerintah Harus Segera  Bertindak Selesaikan Konflik Agraria di Kecamatan Angata
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Kendari – Insiden bentrok antar masyarakat dan karyawan PT Marketindo Selaras (MS) di Kecamatan Angata yang terjadi beberapa waktu lalu kini menjadi perhatian dari berbagai kalangan.

Diantaranya, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokad Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Andri Darmawan yang kini angkat suara soal insiden yang menimbulkan korban itu.

“Kita tentunya menyesalkan terjadinya bentrok antar masyarakat dan karyawan PT. MS di Angata, hingga menimbulkan korban kedua belah pihak,” ungkapnya, Selasa 10 Juni 2025.

Menurutnya, insiden tersebut merupakan momentum bagi pemerintah untuk menyelesaikan konflik pertanahan ini secara tuntas.

“Jangan biarkan hukum rimba berlaku dan masyarakat saling beradu,” ucapnya.

Lanjut pengacara kondang ini, pemerintah juga harus memastikan mengenai Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan HGU milik  perusahan.

“Kalau tidak ada maka kegiatannya harus dihentikan sesuai ketentuan pasal 42 dan 47 UU 39 tahun 2014 tentang perkebunan serta Putusan MK nomor 138 tahun 2015,” ujarnya.

Dirinya juga menambahkan apa bila sengketa tidak dapat di mediasi maka semua pihak harus menahan diri untuk tidak melakukan aktifitas dan menyelesaikannya terlebih dahulu melalui jalur hukum, sehingga saling klaim dan bentrok dilapangan tidak terjadi lagi.

Laporan : Aidil

Tags: Andri DarmawanAnggataKonflik AgrariaKonselPemerintah
Sebelumnya

KUPP Molawe Kurbankan Sepuluh Ekor Sapi Untuk Masyarakat

Selanjutnya

Dinkes Bombana Genjot Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII
BERITA UTAMA

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

oleh In Medias
8 Juni 2025
0

InMedias.id, Bombana - Beberapa perwakilan dari rumpun keluarga Mokole Mornene Rumbia menyambangi kediaman Sultan Buton di Kota Bau-bau, pada Rabu...

Selengkapnya
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025
Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

13 Januari 2025

Berita Utama

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot
BERITA UTAMA

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot

oleh In Medias
20 Juni 2025
Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron
BERITA UTAMA

Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron

oleh In Medias
20 Juni 2025
Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker
BERITA UTAMA

Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker

oleh In Medias
20 Juni 2025
Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina
BERITA UTAMA

Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina

oleh In Medias
19 Juni 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias