InMedias.id, Kendari – Puluhan karyawan PT. Carsurin Tbk yang mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mendapat teror melalui pesan WhatsApp pribadi yang mengatasnamakan pihak perusahaan pada Rabu, 11 Juni 2025.
Oknum bernama Efi mengaku berasal dari kantor pusat PT. Carsurin yang bertempat di Gedung New Soho, Jakarta Barat dengan jabatan sebagai Human Capital yang mempunyai tugas untuk menghubungi karyawan yang sudah tidak bekerja di perusahaan tersebut.
Supriyadi yang merupakan salah satu karyawan PT Carsurin yang terkena PHK mengatakan, sebelum menjelaskan tujuannya, Efi terlebih dahulu memperkenalkan diri dan mengaku bertugas untuk menghubungi karyawan yang sudah keluar dari perusahaan.
“Salam kenal saya Efi dari Carsurin, saya mau izin dengan bapak diskusi terkait survey kepuasan karyawan dan sistem penggajian. Saya bertugas untuk menghubungi Karyawan yang sudah keluar dari perusahaan untuk menanyakan kepuasan selama bekerja di Carsurin, jika Bapak setuju untuk berdiskusi saya akan memberikan beberapa pertanyaan,” ucap Efi dalam pesan WhatsApp-nya.
Setelah disetujui, Efi pun menayakan kepada Supriyadi perihal kepuasan bekerja, kekurangan gaji, pungli, dan lembur siluman. Namun anehnya ia juga meminta kepada karyawan tersebut untuk merahasiakan percakapan itu.
“Apakah selama bekerja bapak pernah dipotong gaji nya atau disuruh mengembalikan gajinya dengan alasan salah transfer?,” tanya Efi dalam pesan WhatsApp-nya kepada Supriyadi.
Supriyadi yang mendapat pertabya pun menjawab jika dirinya tidak idak puas di PT. Carusin, karena secara tiba-tiba di PHK tanpa alasan dan tidak mendapatkan konpensasi apapun.
Menganggapi hal tersebut, Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Kendari, Iswanto Sugiarto membenarkan adanya pesan WhatsApp kepada karyawan yang terkena PHK di PT. Carsurin.
“Mereka di hubungi kemudian diminta untuk di rahasiakan dan ini merupakan modus teror baru meskipun tanpa pesan ancaman sekali pun tetapi mereka mencari informasi tanpa tidak merasa bersalah atas pelanggaran hak pekerja yang dilakukan,” ungkapnya.
Iswanto menduga bahwa ini merupakan salah satu upaya dari pihak perusahaan untuk menutupi keselahan mereka dengan berpura-pura tidak mengetahui persolan yang di alami oleh karyawan, baik yang telah di PHK maupun yang sampai hari ini masih bekerja.
“Tidak perlu ada yang dirahasiakan karena sudah jelas PT. Carsurin mempunyai sistem ketenagakerjaan yang bermasalah dan bertentangan dengan aturan yang berlaku, baik itu cuti yang tidak dibayarkan, overtime kerja, bahkan kompensasi setelah masa kerja tidak dibayarkan. Sudah jelas PKS dibuat antar pihak pertama PT. Carsurin dan pihak ketiga PT. PUS, terlebih lagi data privasi eks. karyawan yang tau itu pihak PT. Carsurin dan pihak PT. PUS. Ini hanya akal-akalan perusahan saja,” ucapnya.
Laporan : Aidil