• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

PT Rinjani Diduga Kerap Jual BBM Jenis Solar Bersubsidi di Perusahaan Tambang

In Medias oleh In Medias
18 Juni 2025
in BERITA UTAMA, HUKRIM, KOTA KENDARI
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
PT Rinjani Diduga Kerap Jual BBM Jenis Solar Bersubsidi di Perusahaan Tambang
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Kendari – Dugaan praktik culas penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi di perusahaan tambang rupanya kian menjamur.

Salah satu perusahaan yang juga diduga kerap menyuplai BBM subsidi ke perusahaan tambang yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra) yakni PT Rinjani Nakhla Perkasa (RNP).

Ketua Lembaga Pemerhati Hukum dan Keadilan (LPHK) Sultra, Rojab mengatakan perusahaan yang terletak di Kabupaten Kolaka ini mendapatkan BBM Subsidi dari para pengantri solar di sejumlah SPBU yang ada di Kolaka.

“Ada sekitar 15 unit mobil tangki yang beroperasi. Kadang juga transpotrir mendapatkan suplai dari kapal dari arah sulsel menuju sultra . Jadi posisinya seperti penampung BBM Bersubsidi. PT RNP ini tidak bisa mengisi di depot pertamina dikarenakan transportir tersebut tidak memenuhi standar Pertamina,” ungkapnya, Rabu 18 Juni 2025.

Lanjut Rojab, BBM subsidi yang mereka kumpulkan kemudian di jual di berbagai perusahaan tambang yang berada di wilayah Sultra.

“Tidak hanya perusahaan tambang yang ada di Kolaka saja, PT Rinjani juga pernah mendapat orderan di daerah Morombo, Konut hingga pabrik smelter,” ucapnya.

Padahal kata dia, praktik culas jual beli BBM bersubsidi untuk kepentingan industri merupakan pelanggaran. Sebaba tujuan utama pemerintah memberikan subsidi meringankan beban biaya operasional bagi konsumen tertentu dan bukan untuk perusahaan besar seperti tambang.

“Penjualan solar subsidi secara ilegal dapat dikenai sanksi pidana penjara dan denda yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” ujarnya.

Mulusnya praktik jual beli BBM Subsidi untuk keperluan industiri ini diduga dibekingi oleh oknum anggota Polres Kolaka inisial M.

Untuk itu dirinya berharap agar aparat kepolisian Polda Sultra, segera mengambil tindakan tegas terhadap kejahatan migas yang terjadi.

“Polda Sultra harus segera menelusuri dugaan kejahatan migas yang dilakukan oleh PT RNP,” tutupnya.

Laporan : Aidil

Tags: BBM BersubsidiPerusahaan TambangPT Rinjani Nakhal PerkasaSuplai
Sebelumnya

Ditreskrimsus Polda Sultra Bagikan Bansos ke Masyarakat Sebagai Wujud Kepedulian

Selanjutnya

Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII
BERITA UTAMA

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

oleh In Medias
8 Juni 2025
0

InMedias.id, Bombana - Beberapa perwakilan dari rumpun keluarga Mokole Mornene Rumbia menyambangi kediaman Sultan Buton di Kota Bau-bau, pada Rabu...

Selengkapnya
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025
Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

13 Januari 2025

Berita Utama

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot
BERITA UTAMA

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot

oleh In Medias
20 Juni 2025
Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron
BERITA UTAMA

Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron

oleh In Medias
20 Juni 2025
Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker
BERITA UTAMA

Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker

oleh In Medias
20 Juni 2025
Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina
BERITA UTAMA

Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina

oleh In Medias
19 Juni 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias