• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

Warga Kendari Diduga Kena Tipu Oknum Polisi di Sulbar, Rugi Rp135 Juta 

In Medias oleh In Medias
19 Juli 2025
in BERITA UTAMA, HUKRIM, KOTA KENDARI
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Warga Kendari Diduga Kena Tipu Oknum Polisi di Sulbar, Rugi Rp135 Juta 
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Kendari – Seorang warga Kendari, Anwar, mengaku tertipu oleh oknum polisi bernama IPDA Daslim Mundu yang saat itu menjabat sebagai Wakapolsek Pasangkayu, Sulawesi Barat. Modusnya, pelaku menawarkan minyak goreng industri, namun setelah uang ditransfer, barang tak kunjung dikirim.

Penipuan bermula pada September 2024, saat subsidi minyak curah dihentikan. Daslim menawarkan alternatif berupa minyak industri dari PT Tanjung Sarana Lestari, yang diklaim sebagai penyalur resmi .

“Setelah saya pertimbangkan, tawarannya masih masuk dalam hitungan . Saya transfer dalam tiga tahap, totalnya Rp135 juta untuk 9 ton minyak. Sisa pembayaran untuk transportasi Rp15 juta akan dilunasi setelah barang tiba,” ujar Anwar saat ditemui di Kendari, Sabtu 19 Juli 2025.

Namun hingga kini, minyak yang dijanjikan tidak pernah datang. Anwar terus menagih, tapi hanya dijanjikan. Ia bahkan meminta bantuan pelaku untuk membayar cicilan bank karena modal usahanya berasal dari pinjaman Bank.

“karena minyak tak kunjung dikirimkan,maka sy meminta untuk mengembalikan dana saya. Tetapi oknum cuma menjanji menjanji terus.dan pada akhirnya saya ancam untuk viralkan. Bulan Desember 2024 saya menViralkan melalui Info Pasangkayu, dan dia menelpon saya untuk menghapus postingan saya. Dan saya bersedia menghapus dengan catatan selama dia belum mengembalikan dana saya , oknum harus membayarkan angsuran saya diBank. angsuran Bulan 12-2024 dia bayarkan, namun dibulan angsuran Januari 2025 oknum mengingkari janjinya.

Lalu saya menghubungi Salah seorang anggota yang juga bertugas di polres Pasangkayu melalui mediasi tersebut oknum mentransfer dana sebesar 20jt dan itu saya tolak.karena kalau mau mengembalikan jangan diangsur.tetapi dananya tetap di transfer.

Dana yang tersisa 115jt, saya cuma dijanji janji terus. Dan akhirnya pada tgl 18 februari 2025 saya melaporkan melalui aplikasi aduan polisi nakal di Propam Polri.
Dan kelanjutannya dilimpahkan ke propam polres Pasangkayu .namun propam polres Pasangkayu tidak bisa menyelesaikan,dan akhirnya dilimpahkan lagi ke propam Polda Sulbar.

Awalnya Propam Polda Sulbar menegur oknum dan memanggil menghadap,pada saat itu oknum berjanji kepada propam Polda Sulbar akan melunasi tgl 5 April 2025
Namun oknum tidak menepati janji.
Pada akhirnya Propam Polda Sulbar berangkat ke Kendari untuk BAP sy.dan saya di BAP disalah satu hotel di Kendari.
Dan pada saat itu juga saya langsung Zoom dengan Kabid propam Polda Sulbar.

Tgl 20 Juni oknum diperiksa propam Polda Sulbar, dan dihari itu juga didepan propam Polda Sulbar oknum menelpon saya dan berjanji akan mengembalikan dana sy dibulan Juni 2025.Dan dihari itu juga dia akan mentransferkan saya dana untuk angsuran 2bulan atas perintah Kabid propam melalui Wakapolres Pasangkayu.

Dan oknum mentransfer untuk angsuran 1 bulan sebesar 15jt. Namun sisa yang 100jt oknum kembali ingkar walaupun itu sdh berjanji mengatasnamakan Kabid propam Sulbar dan Wakapolres Pasangkayu.

Dan atas dasar inilah saya megViralkan karena walaupun sudah ditangani propam, seakan oknum Tdk takut.

Sejak kasus ini ,korban kehilangan pekerjaan kerana sdh tidak punya modal.sisa modal yang ada habis dibayarkan angsuran selama 10 bulan sejak bulan November.

Loading

Tags: Dugaan PenipuanOknum Polisi SulbarRugi Rp 135 JutaWarga Kendari
Sebelumnya

Dugaan Korupsi Kapal Azimut, Kejagung Diminta Atensi Kejati Sultra Segera Periksa Eks Gubernur

Selanjutnya

Bupati Bombana Apresiasi Montewehi Wonua, Warisan Raja Moronene Jadi Simbol Persatuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kepemimpinan ASR Disorot, Tak Fokus Tuntaskan Masalah Utama yang Dihadapi Masyarakat Sultra
BERITA UTAMA

Kepemimpinan ASR Disorot, Tak Fokus Tuntaskan Masalah Utama yang Dihadapi Masyarakat Sultra

oleh In Medias
15 Juli 2025
0

InMedias.id, Kendari - Kepemimpinan Andi Sumangerukka sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) kini mulai disorot. Mantan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam)...

Selengkapnya
Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

8 Juni 2025
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025

Berita Utama

Ketua Karang Taruna Alebo Buka Suara Soal Pelaporan Kades ke Polda Sultra
BERITA UTAMA

Ketua Karang Taruna Alebo Buka Suara Soal Pelaporan Kades ke Polda Sultra

oleh In Medias
7 Agustus 2025
Libatkan Masyarakat Onewila, PT Anindya Wiraputra Konsult Gelar Lomba Sambut HUT RI ke-80
BERITA UTAMA

Libatkan Masyarakat Onewila, PT Anindya Wiraputra Konsult Gelar Lomba Sambut HUT RI ke-80

oleh In Medias
6 Agustus 2025
Diduga Garap Hutan Lindung Tanpa Izin, PT PMP Milik Pengusaha Perhotelan di Kendari
BERITA UTAMA

Bertahun Tahun Beroperasi PT Tristaco Rupanya Belum Setor Jaminan Pascatambang

oleh In Medias
6 Agustus 2025
Perusahaan Milik Istri Guberbur Sultra Kena Denda PNBP Gegera Menambang di HPT Tanpa Izin
BERITA UTAMA

Perusahaan Milik Istri Guberbur Sultra Kena Denda PNBP Gegera Menambang di HPT Tanpa Izin

oleh In Medias
6 Agustus 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias