InMedias.id, Kendari – Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat Sulawesi Tenggara (AMIN) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Kendari, ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
Direktur AMIN Sultra, Muhammad Andriansyah Husen mengatakan laporan tersebut berupa dugaan korupsi pengelolaan pasar yang menjadi sumber kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dugaan kebocoran PAD dari pengelolaan pasar ini sudah kami adukan hari ini,” kata Andriansyah yang ditemui di Kejari Kendari, Kamis 31 Oktober 2024.
Andriansyah Husen menjelaskan, salah satu bentuk dugaan korupsi pengelolaan pasar yang dilakukan Perumda Pasar yakni penarikan biaya lods pasar diluar dari ketentuan yang berlaku.
Jumlah biaya lods dan kios di Pasar Baruga yang dikenakan bagi pedagang, kata Andriasyah, mencapai Rp60 juta per lods dan senilai Rp80 juta per kios yang tidak sesuai dengan Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 336 Tahun 2015.
Lanjutnya, penarikan sejumlah biaya tersebut dilakukan oleh oknum pegawai/karyawan Perumda Pasar Kendari inisial K dan T.
“Bukti penarikan biaya berupa kwitansi pembayaran sudah kami sampaikan juga ke Kejari Kendari,” katanya.
Sementara itu berdasarkan, Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 336 Tahun 2015 ditetapkan biaya sewa tempat berjualan/usaha atau Pemakaian Kekayaan Daerah (PKD) Tipe B hanya sejumlah Rp200 per meter per hari.
Mantan Ketua Mahasiswa Kehutanan se-Indonesia (SYLVA Indonesia) ini juga menyebutkan gratifikasi dari hasil pengelolaan pasar oleh Perumda Pasar Kendari ini diduga turut dinikmati oleh oknum pimpinan Perumda Pasar dan pejabat Pemkot Kendari.
Pihaknya berharap, kejaksaan dapat melakukan penyidikan mendalam terhadap kebocoran PAD dalam pengelolaan pasar di Kota Kendari.
“Karena kasus yang kami ungkap ini baru dari satu pasar saja (Pasar Baruga) belum dengan kasus di pasar-pasar lain dalam Kota Kendari yang menjadi kewenangan Perumda Pasar,” katanya.
Pria yang akrab disapa Binggo itu juga menduga aliran dana Pungli oleh Perumda Pasar Kota Kendari mengalir ke Pejabat Pemkot, karena tindakan Perumda Pasar tersebut tentunya tak dilakukan sendiri hasilnyapun tak dinikmati sendiri.
“Dugaan kami Pungli ini mengalir juga ke pejabat Pemkot, karena hasil dari Pungli ini sangatlah besar,” tutupnya.
Laporan : Aidil