• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

AMPUH Sultra Sebut PT SLG Diduga Kerap Fasilitasi Dokter

In Medias oleh In Medias
8 Maret 2024
in BERITA UTAMA, HUKRIM, KOTA KENDARI
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
AMPUH Sultra Sebut PT SLG Diduga Kerap Fasilitasi Dokter
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Kendari – Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPUH) Sultra, mengungkap fakta baru dugaan kejahatan pertambangan yang di lakukan oleh PT Suria Lintas Gemilang (SLG).

Direktur AMPUH Sultra, Hendro Nilopo menyebutkan selain perambahan hutan tanpa izin, perusahan tambang yang beroperasi di Kabupaten Kolaka itu juga diduga kerap memfasilitasi Dokumen Terbang (Dokter) kepada Kontraktor Mining dan Treder untuk penjualan Ore Nikel Ilegal.

“Selain adanya dugaan kegiatan didalam kawasan hutan tanpa izin, hasil investigasi kami menemukan bahwa PT SLG juga diduga memfasilitasi Dokter kepada kontraktor atau trader untuk menjual Ore Nikel secara ilegal dengan tarif Rp 200 sampai 250 juta per tongkang,” ungkapnya, Jumat 8 Maret 2024.

Hendro menyebutkan, salah satu kegiatan yang disinyalir menggunakan Dokter milik PT SLG yakni pada Bulan Maret 2023 lalu.

“Bulan Maret 2023, menggunakan Jetty PT Akar Mas Internasional (AMI), Cargo-nya diduga dari PD Aneka Usaha Kolaka dan  dokumennya diduga pakai dokumen PT. SLG,” bebernya.

Hendro menambahkan, sebelumnya pihaknya juga menyoroti PT SLG atas dugaan kejahatan kehutanan. Perusahaan tersebut melakukan kegiatan didalam kawasan hutan tanpa izin yang di terbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

“Luas bukaan PT SLG berdasarkan data KLHK RI yakni seluas 74,99 hektar. Jika perbuatan serupa dilakukan sebelum membayarkan denda administrasi, maka IUP PT SLG wajib di cabut,” ucapnya.

Dirinya mengaku, pihaknya tengah mengumpukan keterangan dan bukti-bukti lainnya untuk di adukan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Sedangkan untuk pelanggaran administrasi akan disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian ESDM RI.

“Jadi kita punya dua laporan, pertama terkait dugaan tindak pidana dan yang kedua terkait pelanggaran administrasinya,” tutupnya.

Laporan : Aidil

Tags: AMPUH SultraDokterFasilitasiPertambanganPT SLG
Sebelumnya

Rebut Kursi di DPRD Kendari, Ichank Caleg Pendatang Baru Lengserkan Petahana

Selanjutnya

Badko HMI Sultra Duga PT MSSP Garap HPT Tanpa Izin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII
BERITA UTAMA

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

oleh In Medias
8 Juni 2025
0

InMedias.id, Bombana - Beberapa perwakilan dari rumpun keluarga Mokole Mornene Rumbia menyambangi kediaman Sultan Buton di Kota Bau-bau, pada Rabu...

Selengkapnya
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025
Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

13 Januari 2025

Berita Utama

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot
BERITA UTAMA

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot

oleh In Medias
20 Juni 2025
Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron
BERITA UTAMA

Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron

oleh In Medias
20 Juni 2025
Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker
BERITA UTAMA

Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker

oleh In Medias
20 Juni 2025
Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina
BERITA UTAMA

Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina

oleh In Medias
19 Juni 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias