InMedias.id, Konsel – Sidang kedua kasus dugaan penganiayaan murid SD 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel) yang berlangsung pada Senin, 28 Oktober kemarin menemukan fakta baru.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Baito, diduga ikut meminta uang kepada Supriyani selaku terdakwa sebesar Rp2 juta rupiah.
Hal itu diungkapkan Andre Dermawan, kuasa hukum Supriyani, usai mengikuti sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.
“Pada saat dia (Supriyani red) setelah tersangka, ada permintaan uang Rp2 Juta. Yang meminta Kapolsek, saksinya ibu Supriyani dan Kades. Uang itu sudah di ambil oleh Kapolsek di rumah Kades, uang berasal dari klien kami Rp1,5 juta ditambah dengan uang kades Rp500 ribu,” ungkap Andre.
Belum lagi lanjutnya, uang sebesar Rp50 juta itu. Sehingga itu menurut Andre, sejak awal kasus guru honor ini memang sengaja di mainkan oleh para aparat penegak hukum.
“Kanit Reskrim tidak usah mengelak, kami ada rekamannya. Dia datang menemui Kades meminta untuk memperhalus bahasanya soal permintaan uang Rp50 juta itu,” bebernya.
Laporan : Aidil