InMedias.id, Kendari – Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) Sulawesi Tenggara (Sultra), mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kendari, dalam menangani kasus dugaan korupsi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar.
Gerak cepat penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Perumda Pasar serta pihak yang terlibat dalam pengelolaan pasar di Kendari merupakan bukti Komitmen Adhyaksa dalam memberantas kejahatan rasuah.
Kendati demikian, AMIN Sultra tetap meminta Kejari Kendari tidak hanya fokus kepada Direktur, Karyawan dan para pedagang, melaikan juga seluruh pihak baik Kepala Pasar di masing-masing Kantor Unit yang di kelola oleh Perumda hingga para pejabat yang terindikasi ikut berperan dan menikmati hasil dari perkasa dugaan korupsi tersebut.
“Dugaan kami sangat kuat bahwa Korupsi yang terjadi di Perumda Pasar Kendari sangat terstruktur dan masif. Jadi ada tukang pungut uang dan ada pembuat kebijakan sebagai dasar pemungutan. Nah, di sini peran Kepala Unit Pasar se Kota Kendari sangat penting, karena disinyalir mereka memuluskan praktek kotor dari oknum Perumda Pasar hinga pejabat untuk mengambil keuntungan dengan cara haram,” ungkap Direktur AMIN Sultra, Muh Andriansyah Husen, Sabtu 16 November 2024.
Lanjutnya, prektek kotor yang terjadi dalam pengelolaan pasar di Kota Kendari tentu sangat merugikan para pedagang yang memiliki penghasilan tidak seberapa.
“Sehingga saya berharap Kejari Kendari tidak tebang pilih dalam penindakan kasus ini,” pintanya.
Pria yang akrab disapa Binggo mengaku jika dirinya telah memberikan bukti-bukti kejahatan sejumlah oknum Perumda Sultra, yang didapatkan dari hasil Investigasi AMIN Sultra ke pedagang-pedagang.
“Jadi Kejaksaan tidak perlu kerja berat lagi sisa memeriksa seluruh jajaran Perumda tanpa terkecuali. Dan kami akan pantau kerja kinerja mereka di kasus ini,” tambahnya.
Untuk diketahui, Kejari Kendari kini telah meningkatkan status Laporan AMIN Sultra tentang Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Perumda Pasar Kendari ke Penyelidikan. Dan proses Penyelidikan tim Adhyaksa Kendari telah memeriksa Puluhan pedagang beserta Karyawan Perumda serta Direktur Perumda Pasar Kendari, Saipuddin.
Laporan : Aidil