• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

Areal Pertambangan PT KKU Konut Dipasangi Tanda Larangan Dari Satgas PKH

In Medias oleh In Medias
12 September 2025
in BERITA UTAMA, DAERAH, HUKRIM, KONAWE RAYA
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Areal Pertambangan PT KKU Konut Dipasangi Tanda Larangan Dari Satgas PKH
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Konut – Satuan Tugas (Satgad) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dibentuk oleh Presiden RI mulai menyisir perusahaan-perusahaan tambang yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Tim gabungan yang dikenal dengan sebutan Satgas Halilintar ini ternyata menyebar di sejumlah Kabupaten yang menjadi daerah pertambangan di Sultra.

Selain PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS), perusahaan tambang milik Istri Gubernur Sultra di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana yang telah dipasangi plang tanda larangan, di hari yang sama Satgas rupanya juga menyisir perusahaan tambang di Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Salah satu perusahaan pemilik Izin Usaha Pertambangan tersebut yakni PT Karyatama Konawe Utara (KKU) yang beroperasi di Desa Tambakua, Kecamatan Landawe.

Plang pemberitahuan tersrbut bertuliskan dilarang menguasai atau memindahtangankan tanpa izin Satgas PKH di areal pertambangan PT KKU Desa Desa Tambakua, Kecamatan Landawe, Konut seluas 215,2 Ha.

Hingga berita ini terbit, awak media yang coba mengkonfirmasi salah seorang Himas dari PT KKU belum memberikan penjelasan.

Laporan : Aidil

Loading

Tags: Areal PertambanganDipasangi Plang Tanda LaranganKonutPT KKUSatgas PKH
Sebelumnya

Tim Resmob Polda Sultra Ringkus Oknum yang Diduga Pelaku Pencurian AC

Selanjutnya

RKM Indonesia Ungkap Dugaan Penimbunan BBM Subsidi PT SSE dan PT DPS di Puwatu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Menanti Sikap PDI-P Terkait Polemik PAW Anggota DPRD Koltim
BERITA UTAMA

Menanti Sikap PDI-P Terkait Polemik PAW Anggota DPRD Koltim

oleh In Medias
25 September 2025
0

InMedias.id, Kotim - Polemik pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) terus bergulir, Kamis 25 September 2025....

Selengkapnya
Tegas, DPP NasDem Perintahkan Pembekuan Segala Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach di DPR-RI

Tegas, DPP NasDem Perintahkan Pembekuan Segala Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach di DPR-RI

3 September 2025
Setalah NasDem, DPP PAN Juga Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya

Setalah NasDem, DPP PAN Juga Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya

31 Agustus 2025
DPP Partai Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach Sebagai Anggota DPR-RI

DPP Partai Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach Sebagai Anggota DPR-RI

31 Agustus 2025
Kepemimpinan ASR Disorot, Tak Fokus Tuntaskan Masalah Utama yang Dihadapi Masyarakat Sultra

Kepemimpinan ASR Disorot, Tak Fokus Tuntaskan Masalah Utama yang Dihadapi Masyarakat Sultra

15 Juli 2025

Berita Utama

Bea Cukai Kendari Berhasil Gagalkan Pengiriman 688 Ribu Batang Roko yang Diduga Ilegal
BERITA UTAMA

Bea Cukai Kendari Berhasil Gagalkan Pengiriman 688 Ribu Batang Roko yang Diduga Ilegal

oleh In Medias
1 Oktober 2025
Bukanya Bayar Royalti Penggunaan Jalan Hauling, PT PMS Malah Keroyok dan Aniaya Warga
BERITA UTAMA

Bukanya Bayar Royalti Penggunaan Jalan Hauling, PT PMS Malah Keroyok dan Aniaya Warga

oleh In Medias
30 September 2025
PT TBS Pasang Pipa Saluran Air Bersih Untuk Warga
BERITA UTAMA

PT TBS Pasang Pipa Saluran Air Bersih Untuk Warga

oleh In Medias
27 September 2025
DPO yang Mengundang Tanya dan Rekayasa Hukum di Balik Proyek PEN Kemendagri di Kasus Kasus YC
BERITA UTAMA

Ketua PN Unaaha dan Tiga Majelis Hakim Diadukan ke KY RI

oleh In Medias
27 September 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias