InMedias.id, Kendari – Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sultra saat ini tengah mendalami kelayakan Terminal Khusus (Tersus) milik PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang berada di Torobulu, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Pasalnya, Tersus milik perusahaan tambang tersebut diduga tidak memenuhi syarat untuk beroperasi.
Ketua Bidang (Kabid) Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) Badko HMI Sultra, Muh Andriansyah Husen mengataka klasifikasi Tersus/Tuks telah di tuangkan melalui peraturan menteri perhubungan, sehingga menurutnya PT WIN tidak memenuhi syarat jika mengacu pada peraturan tersebut
“Ini masalah persyaratan administrasi, sebab di Permenhub telah di tentukan beberapa dokumen persyaratan dan kami duga itu tidak di miliki PT WIN,” ungkapnya, Jumat 5 Januari 2024.
Lanjutnya, tidak hanya soal dokumen, secara fisik Tersus milik PT WIN juga menunjukkan ketidak sesuaian
“Tersusnya saja ketika kita lihat secara fisik maka sangat terang adanya kekurangan fasilitas disitu, jadi ya dugaan kami sangat kuat,” ucapnya.
Mantan Ketua Mahasiswa Kehutanan se-Indonesia atau Sekjend Sylva ini meminta kepada Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) untuk seger menghentikan sementara segala aktivitas di Tersus PT WIN.
“Kami harap Syahbandar tidak main-main, jangan ada penerbitan dokumen apapun untuk melegalkan aktivitas disana sebelum mereka memenuhi persyaratan administrasi dan teknis sebagaimana peraturan Menteri,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Binggo ini bahkan akan melaporkan Syahbandar ke Kementrian Pergubungan (Kemenhub) jika tetap memberikan dokumen izin sandar, olah gerak, dan surat perintah berlayar (SPB)
“Kami akan lapor syahbandar jika tetap memberikan dokumen sandar, olah gerak dan SPB,” tutupnya.
Laporan : Aidil