InMedias.id, Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggelar rapat pembahasan draf Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 sampai 2029.
Rancangan program jangka menegah di kepemimpinan Siska Karina Imran dan Sudirman yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Kendari, pada Selasa 8 April 2025 ini memperioritaskan Pembangunan Pendidikan dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengatakan pentingnya menyelaraskan RPJMD dengan visi dan misi kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota. Karena dokumen perencanaan bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata dari janji politik yang harus ditepati.
“Visi dan misi ini adalah janji politik kami kepada masyarakat. Maka itu harus menjadi acuan utama dalam merancang program dan kegiatan ke depan, “tegasnya.
Salah satu janji politik yang mulai direalisasikan adalah pemberian bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta bagi pelaku UMKM.
Menurut Siska, komunikasi dengan Kementerian Koperasi sudah dilakukan melalui Tim Percepatan Pembangunan yang dikoordinatori oleh Dr. Bahtiar.
“Tolong siapkan segera syarat-syaratnya agar bisa langsung kami follow up,” ujarnya kepada jajaran OPD.
Di sektor pendidikan, Pemerintah Kota Kendari juga menaruh perhatian besar. Peningkatan mutu layanan pendidikan, baik dari segi fasilitas maupun kompetensi tenaga pendidik, menjadi fokus utama.
Langkah ini selaras dengan visi besar Pemkot dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul dan berdaya saing.
Ditempat yang sama, Kepala Bappeda Kota Kendari, Cornelius Padang, dalam pemaparannya mengungkap lima isu strategis yang masih menjadi pekerjaan rumah Kota Kendari.
Diantaranya rendahnya daya saing SDM, ketimpangan layanan publik, kesenjangan kesejahteraan, serta kurangnya infrastruktur dasar seperti air bersih, drainase, pengelolaan sampah, dan transportasi massal.
Dengan RPJMD yang tepat sasaran dan responsif terhadap isu strategis ini, Pemkot Kendari optimis dapat mewujudkan pembangunan inklusif dan berkelanjutan di masa mendatang.
Laporan : Aidil