InMedias.id, Kendari – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menjadi sorotan oleh sejumlah mahasiswa.
Kali ini Bank milik Pemerintah Provinsi Sultra, ini dituding melakukan pemotongan anggaran bantuan langsung tunai (BLT) bagi penyandang disabilitas.
Hal tersebut di sampikan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Lokomotif Hukum Sultra, saat melakukan aksi demonstrasi di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi, Selasa 15 Oktober 2024.
Koordinator Lokomotif Hukum Sultra, Hamlin menyampaikan dari 5.893 penerima manfaat, 5.254 diantaranya telah menerima BLT. Sayangnya, jumlah yang mereka terima sama sekali tidak maksimal.
“Seharusnya masing-masing penerima manfaat menerima sebesar Rp750.000 utuh tanpa ada potongan. Namaun faktanya, ada potongan dari Rp10.000 hingga Rp50.000, dengan alasan biaya administrasi,” bebernya.
Kata dia, jika mengacu pada Peraturan Mentri (PM) Sosial nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Dana Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial, idealnya dana yang di salurkan tersebut tidak boleh di potong dengan alasan apapun.
“Peraturan itu menegaskan bahwa penyaluran Bantuan Sosial diberikan sepenuhnya kepada penerima bantuan sosial dan tidak di kenakan biaya oleh Bank penyalur. Tetapi pada prakteknya Bank Sultra justru mengabaikan itu, pemotongan BLT tanpa dasar hukum yang pasti, itu namanya pungli,” ucapnya.
Lanjut Hamlin, selain adanya pemotongan, masih ada sekitar 639 penerima manfaat yang belum disalurkan oleh pihak Bank BPD.
“Masih terdapat sisa dana yang belum tersalurkan ke 639 penerima manfaat senilai Rp479.250.000. Pertanyaannya kenapa belum di salurkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt. Kadis Sosial Sultra, Haris Ranto saat menemui massa aksi enggan berkomentar banyak. Dia hanya menyarankan agar mahasiswa langsung mengkonfirmasi ke pihak Bank BPD.
“Penyaluran BLT Penyandang disabilitas memang disalurkan melalui Bank Sultra. Baiknya teman-teman mahasiswa menanyakan langsung kepada Bank Sultra itu sendiri,” tutupnya.
Untuk di ketahui, berdasarkan SK Gubernur Sultra nomor 653 Tahun 2022 tentang Penetapan Penerima Bantuan Sosial kepada Penyandang Disabilitas di Tahun 2022, jumlah penerima sebanyak 5.893, dengan total anggaran senilai Rp4.419.750.000 dengan masing-masing Rp750.000 per penerima.
Mengacu pada data pelaksaanaan penyaluran dana program BLT Penyandang Disabilitas Tahun Anggaran 2022, yang disalurkan oleh Bank BPD mencapai 5.254 penerima manfaat atau senilai Rp3.940.500.000,00 sehingga masih terdapat sisa dana yang belum tersalurkan ke 639 penerima manfaat senilai Rp479.250.000.
Laporan : Aidil