InMedias.id, Kendari – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kendari, masih terus melakukan pemeriksaan kepada semua pihak terkait dugaan korupsi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kendari.
Setelah Direktur Perumda Saipuddin, karyawan serta para pedagang pasar di Baruga, masih ada belasan saksi lagi yang akan diperiksa oleh penyidik.
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen, Kejari Kendari, Aguslan saat di konfirmasi mengatakan, ada belasan saksi yang akan dipanggil untuk diperiksa kembali.
“Masih dilanjutkan pemeriksaan saksi,” ungkapnya, Minggu 17 November 2024
Disebutkannya, dari belasan saksi yang nanti akan di periksa, salah satu di antaranya adalah pihak dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag) Kota Kendari.
“Kali ini dari Disperindakop. Masih ada juga pihak Perumda Pasar,” tutupnya.
Untuk diketahui, Kejari Kendari kini tengah melakukan Penyelidikan kasus dugaan Korupsi dan Gratifikasi Perumda Sultra dan telah ada puluhan saksi yang diperiksa. Dimana kasus tersebut bermula dari laporan Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) Sulawesi Tenggara (Sultra) di PTSP Kejari Kendari beberapa waktu lalu.
Laporan : Aidil