InMedias.id, Kendari – Peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan roda kepemerintahan sangatlah penting, selain sebagai pelaksana serta pengawas penyelenggaraan dan pembangunan nasional, ASN juga bertugas memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.
Untuk mewujudkan hal tersebut ASN sebagai garda terdepan pelayanan publik dituntut untuk memiliki kemampuan yang mumpuni, adaptif terhadap perubahan, serta mampu menghadapi tantangan yang terus berkembang.
Tidak hanya itu, kedisiplinan dan etika juga merupakan dua hal yang sangat penting bagi ASN, sebab kedisiplinan berkaitan dengan ketaatan pada aturan serta prosedur kerja. Sedangkan etika berkaitan dengan prinsip moral dan perilaku baik dalam menjalankan tugas dan kehidupan sehari-hari.
Inilah yang menjadi harapan besar Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dan Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman mewujudkan sumber daya ASN yang efektif dan efisien dalam menjalankan kepemerintahan mereka tahun 2025.
Sebagai tindak lanjut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari terus mendorong penataan sumber daya, kedisiplinan, dan etika ASN.

Kepala Badan (Kaban) BKPSDM Kota Kendari, Alfian mengatakan sumber daya, kedisiplinan serta etika merupakan merupakan tiga aspek penting dalam menciptakan birokrasi yang efektif dan berintegritas.
“Penataan sumber daya mencakup pengelolaan pegawai, anggaran, dan aset pemerintah secara efisien. Kedisiplinan, merupakan kepatuhan ASN terhadap peraturan dan tata tertib yang berlaku. Sementara etika berkaitan dengan moralitas dan perilaku baik yang harus dijunjung tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka serta bermasyarakat,” jelasnya.
Dorong Penataan Sumber Daya ASN, Kedisiplinan Serta Etika
Penataan sumber daya, kedisiplinan, dan etika ASN saling terkait dan harus diwujudkan secara bersamaan untuk mencapai tujuan birokrasi yang bersih, efektif, dan berwibawa. Pemerintah daerah dan instansi terkait memiliki peran penting dalam menegakkan peraturan dan memberikan pembinaan kepada ASN agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

Penataan melalui pengembangan kompetensi, kedisiplinan serta etika menjadi salah satu cara yang dapat dilakukan melalui pendidikan formal maupun non-formal.
“Peningkatan suber daya ASN sekarang sangat penting, karena menuntut
adanya kemampuan kita dalam hal teknologi. BKPSDM membuka kesempatan kepada teman-teman untuk
mengembangkan kepotensinya
mengikuti pendidikan dan pelatihan melalui Diklat Kepemimpinan (Diklatpim) pada tingkat 2 dan 3. Kami juga memberikan kesempatan kepada teman-teman untuk melanjutkan pendidikannya
baik itu S1, S2 sampai dengan S3,” ucapnya.
Sementara masalah kedisiplinan dan etika tahun 2025, BKPSDM sangat tegas dalam menciptakan profesionlisem kerja, menjaga martabat, citra, dan kinerja ASN sebagai pelayan masyarakat.
“Pelanggaran disiplin dan kode etik dapat dikenai sanksi, mulai dari teguran hingga pemecatan, tergantung pada tingkat pelanggaran,” ucapnya.

Lanjut Alfian, pihaknya melakukan koordinasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga terjun langsung ke lapangan melakukan pertemuan, sosialisasi dan silaturahmi hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Kami juga menyisir teman-teman ASN di OPD yang tidak melaksanakan tugas tapi gajinya masih dibayarkan. Nah ini yang kami telusuri dan sudah ada beberapa kami dapatkan teman-teman SN yang itu tidak melaksanakan tugas tapi gajinya terbayarkan.
Bahkan Alfian menyebutkan sejauh ini sudah sudah ada beberapa ASN yang di rekomendasikan oleh BKPSDM Kota Kendari kepada Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan.
“Setelah pemeriksaan selesai, kami menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi dari hasil pemeriksaan itu.
Jadi harapan kami ke depan bahwa tidak ada lagi teman-teman ASN yang tidak melaksanakan tugasnya. ASN yang tidak berintegritas, tidak disiplin dalam kehadirannya. Terus melaksanakan tugasnya yang sudah menjadi kewajibannya dalam tupoksinya,” tegasnya. (Adv)