• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

Diduga Ada Permintaan Mahar 10 Persen Terkait Polemik Utang Pihak Ketiga di Pemkot Kendari

In Medias oleh In Medias
26 April 2024
in BERITA UTAMA, KOTA KENDARI, METRO
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Diduga Ada Permintaan Mahar 10 Persen Terkait Polemik Utang Pihak Ketiga di Pemkot Kendari
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Kendari – Polemik utang Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kepada pihak ketiga terus bergulir. Hingga saat ini, pihak Pemkot belum berniat menyelesaikan persoalan tersebut.

Parahnya, Pemkot Kendari terkesan tebang pilih dalam proses pembayaran utang tersebut. Penelusuran awak media, beberapa pihak ketiga alias kontraktor dibayar dengan dalih mekanisme dan lainnya.

Dugaan tebang pilih itu dibuktikan adanya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang ditandatangani Siti Asmanah selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah, pada 4 dan 5 April 2024 lalu.

Informasi yang dihimpun awak media, ada dugaan permintaan mahar dari Pemkot Kendari kepada pihak ketiga yang telah direalisasikan pembayarannya.

Dugaan permintaan mahar yang dikenal dengan istilah “uang beli uang” Itu juga dibeberkan massa aksi yang tergabung dalam lembaga Pilar Keadilan Sulawesi Tenggara, saat menggelar unjuk rasa di Balai Kota Kendari, Senin 22 April 2024.

Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup terindikasi mewajibkan kontraktor menyetor 10 persen dari jumlah nilai pengajuan yang akan dibayarkan Pemkot.

Kuat dugaan, Pj Wali Kota Kendari enggan membayarkan kewajiban Pemkot kepada sejumlah pihak ketiga, karena sebagian kontraktor menolak menyetorkan mahar 10 persen yang diminta.

Sikap tak adil Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menimbulkan protes kuat dari sejumlah pihak ketiga yang belum menerima pembayaran biaya kegiatan yang telah usai dikerjakan.

Asisten II Pemkot Kendari, Jahuddin yang menerima massa enggan memberikan jawaban perihal dugaan permintaan mahar 10 persen.

Jahuddin hanya berjanji akan menyampaikan tuntutan massa aksi kepada Pj Wali Kota Kendari.

“Apa yang menjadi tuntutan massa aksi akan saya sampaikan kepada pimpinan dalam hal ini Pj Wali Kota Kendari,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari, Farida Agustina saat dihubungi via WhatsApp enggan memberikan jawaban terkait alasan tebang pilih dalam membayarkan utang Pemkot kepada pihak ketiga.

Laporan : Aidil

Tags: Pemkot KendariPihak KetigaUtang
Sebelumnya

SKI Kembalikan Formulir Pendaftarannya di Partai PDIP dan Perindo Kendari

Selanjutnya

WON Kembalikan Formulir Pendaftaran Balon Gubernur di DPW Partai Nasdem Sultra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII
BERITA UTAMA

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

oleh In Medias
8 Juni 2025
0

InMedias.id, Bombana - Beberapa perwakilan dari rumpun keluarga Mokole Mornene Rumbia menyambangi kediaman Sultan Buton di Kota Bau-bau, pada Rabu...

Selengkapnya
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025
Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

13 Januari 2025

Berita Utama

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot
BERITA UTAMA

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot

oleh In Medias
20 Juni 2025
Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron
BERITA UTAMA

Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron

oleh In Medias
20 Juni 2025
Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker
BERITA UTAMA

Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker

oleh In Medias
20 Juni 2025
Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina
BERITA UTAMA

Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina

oleh In Medias
19 Juni 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias