InMedias.id, Kendari – Indonesian Port Monitoring Agency (IPMA) menyambangi kantor Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Kendari serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis 6 Maret 2025.
Mereka melakukan demonstrasi terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) serta Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terjadi dalam penerbitan sertifikat sanitasi untuk kapal.
Kordinator lapangan lPMA, Rojab mengatakan transportasi laut hari ini seolah hanya jadi lahan bisnis bagi BKK, padahal ada tanggung jawab besar yang mesti di jaga. Salah satu persoalannya adalah penerbitan sertifikat sanitasi untuk kapal inprosesdural dan syarat akan dugaan pungli dan KKN.
“Kami ingatkan hari ini bahwa kepala BKK berenti berbisnis, ada tanggung jawab besar BKK disana apalagi ini menyangkut kesehatan masyarakat luas,” ungkapnya.
Dijelaskannya, sertifikat sanitasi yang diterbitkan BKK kelas I Kendari tidak melalui mekanisme yang benar sehingga ada indikasi penyalahgunaan wewenang. Dugaan kuat, ada mahar yang dikeluarkan oleh Shipper atau kapal tongkang untuk setiap penerbitan sertifikat.
“Kami duga ada penyalahgunaan wewenang disana. Betapa bobroknya BKK jika menerbitkan sertifikat sanitasi itu tanpa mekanisme benar. Jika benar demikian maka itu adalah pungli dan serta ada dugaan KKN di tubuh BKK,” ucapnya.
Setelah menyambangi kantor BKK, IPMA juga mendatangi kantor DPRD Sultra. Mereka mendesak agar segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta merekomendasikan pencopotan kepala BKK kelas I Kendari.
Laporan : Aidil