InMedias.id, Kendari – Ketua panitia seleksi calon Petugas Haji Daerah (PHD) tahun 1446/2025 dikabarkan dipanggil oleh Inspektorat Sultra untuk dilakukan pemeriksaan.
Bebeberapa pihak menilai pemeriksaan tersebut diduga buntut dari tidak lolosnya Plt. Inspektur Inspektorat Daerah Sultra, Dr. Intan Nurcahya dalam seleksi PHD.
Direktur Eksekutif Aliansi Masyarakat Indonesia (AMIN) Sultra, Muh. Andriansyah husen mengatakan kontroversi mencuatnya isu terkait tidak lolosnya Dr. Intan Nurcahya dalam seleksi PHD tahun 1446/2025, tentuntanya patut diduga menjadi alasan dilakukannya pemeriksaan.
“Pemanggilan ketua panitia provinsi Sultra oleh Inspektorat kami anggap sebagai langkah yang janggal dan berpotensi sebagai bentuk tekanan terhadap panitia seleksi. Bisa saja ada kepentingan tertentu di balik pemanggilan ini, terutama karena menyangkut Plt. Inspektur sendiri yang diduga tidak lolos seleksi,” ungkapnya, Selada 4 Februari 2025.
Dibeberkannya, Dr. Intan Nurcahya dikabarkan tidak lulus pada tahapan ujian CAT dan Ujian Lisan pada seleksi PHD dan hasilnya sudah diumumkan secara resmi yang di tanda tangani oleh ketua panitia serta diketahui oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio, pada tanggal 30 januari 2025.
“Makanya kami beranggapan bahwa Dr. Intan Nurcahya benar-benar sudah memanfaatkan jabatan dan wewenangnya untuk melakukan interfensi dan tekanan kepada panitia,” ujarnya.
Lanjut pria yang akrab di sapa Binggo ini, kecurigaan semakin menguat ketika sejumlah dokumen beredar bahwa Plt Inspektur DR. Intan Nurcahya yang juga menjadi Irban wilayah empat dengan membawahi Biro Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Sultra sebagai area pengawasannya, mencoba mencari cara agar bisa tetap masuk dalam daftar calon petugas haji melalui jalur lain.
“Ini benar benar sangat memalukan. Praktek – prakterk kotor seperti ini masih terjadi dilingkup pemerintah darah Provinsi Sultra, apalagi dilakukan oleh Plt. Inspektur yang membawai lembaga pengawasan Internal di Sultra, yang selalu melantunkan semboyan pegekan intergitas namun nyatanya berbeda dengan teori dan praktek dilapangan,” ucapnya.
Padahal menurut dia, proses seleksi petugas haji seharusnya berbasis pada kompetensi dan kelayakan sesuai dengan aturan tanpa adanya tekanan dari pejabat pemerintahan.
“Hal Ini jelas memunculkan berbagai pertanyaan ada apa dengan Inspektorat Daerah Sultra saat ini. Biar urusan Ibadah pun sampai di Intervensi sedemikian rupa,” imbuhnya.
Untuk itu dirinya meminya agar Pmerintah Daerah dan pihak terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh guna memastikan bahwa seleksi petugas haji benar-benar dilaksanakan dengan objektivitas dan tidak diintervensi oleh kepentingan tertentu, khususnya Inspektorat yang saat ini sedang di nahkodai seorang Plt Dr. Intan Nurcahya.
“Sangat disayangkan jika proses seleksi diwarnai dengan dugaan intervensi. Jika benar ada tekanan terhadap panitia, ini merupakan ancaman serius bagi integritas birokrasi,” tegasnya.
Laporan : Aidil