• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

Diduga Lakukan Maladministrasi, FKPPD Adukan Bupati dan Kadis Pendidikan Konut ke Ombudsman RI

In Medias oleh In Medias
3 Juli 2024
in BERITA UTAMA, DAERAH, KONAWE RAYA, METRO
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Diduga Lakukan Maladministrasi, FKPPD Adukan Bupati dan Kadis Pendidikan Konut ke Ombudsman RI
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Konut – Bupati beserta Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe Utara (Konut) di Lapor ke Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) Oleh Forum Komunikasi Pemuda Pemerhati Daerah (FKPPD).

Mereka di adukan atas dugaan maladministrasi terkait pelantikan kepala sekolah serta pembatalan SK yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan dengan jenjang masa jabatan 4 hari lamanya.

Koordinator FKPPD, Iyan Uksal Tepamba mengatakan pelantikan kepala sekolah tingkat SDN dan SMP serta beberapa guru sekolah yang terdampak mutasi dinilai ada unsur politik karena tidak sesuai rujukan surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor. 100.2.1.3/1575/SJ tertangal 29 Maret 2024.

“Suratnya jelas perihal kewenangan kepala daerah bagi daerah yang melaksanakan pilkada dalam aspek kepegawaian yang tertuang dalam ketentuan pasal 71 UU Nomor 10 Thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Thn  2015 tentang penetapan PP pengganti UU Nomor 1 Thn 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi UU tertuang dalam ayat 2, Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri,” jelasnya.

Namun kata dia, pelantikan serta pembatalan tersebut dilakukan begitu saja tanpa ada analisis atau pertimbangan hukum sesuai peraturan yang ada.

“Kejadian ini merupakan sejarah baru pemerintahan yang mempertontonkan bobroknya tata kelola birokrasi di Konut di bawa pimpinan Ruksamin,” ucapnya.

Untuk itu ia meminta kepada Ombudsman RI untuk memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati serta Kadis Pendidikan  beserta jajaran yang terlibat dalam melalukan penerbitan SK sekaligus pelantikan.

“Kami juga meminta kepada BKD Provinsi untuk memanggil Kadis Pendidikan untuk dilakukan klarifikasi tindak lanjut atas kejadian yang kami nilai telah mencederai Kode Etik ASN,” pungkasnya.

Ditempat terpisah, Direktur Forum Komunikasi Pemuda Pemerhati Daerah, Suratman Al Khatiri, menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam keras atas kejadian tersebut. Sebab pelantikan kepala sekolah sekaligus mutasi guru kelas dilakukan dalam masa Jabatan 4 hari.

“Meskipun di dalam dokumen pelantikan dan penerbitan SK sekaligus pembatalan SK oleh Bupati Konut dilakukan dalam waktu sehari yaitu ditanggal yang sama 28 Juni 2024,” ujarnya.

Lanjut Suratman, ia juga meminta kepada Bupati Konut untuk menonjob Kadi Pendidikan, Asmadin sekaligus mendesak  Inspektorat Konut untuk memeriksa sumber anggaran yang digunakan saat pelantikan tersebut, agar bisa dipertangung jawabkan secara Profesional.

Laporan : Aidil

Tags: Bupati KonutFKPPDKadis Pendidikan KonutMaladministrasiOmbudsman RI
Sebelumnya

Dapat Rekomendasi Dari DPP PAN, Siska-Sudirman Dipastikan Melenggang di Pilwali Kendari

Selanjutnya

LINK Sultra Adukan PT Trias Jaya Agung di KLHK, Kementerian ATR/BPN dan Kejagung RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII
BERITA UTAMA

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

oleh In Medias
8 Juni 2025
0

InMedias.id, Bombana - Beberapa perwakilan dari rumpun keluarga Mokole Mornene Rumbia menyambangi kediaman Sultan Buton di Kota Bau-bau, pada Rabu...

Selengkapnya
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025
Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

13 Januari 2025

Berita Utama

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot
BERITA UTAMA

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot

oleh In Medias
20 Juni 2025
Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron
BERITA UTAMA

Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron

oleh In Medias
20 Juni 2025
Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker
BERITA UTAMA

Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker

oleh In Medias
20 Juni 2025
Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina
BERITA UTAMA

Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina

oleh In Medias
19 Juni 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias