• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

Diduga Lakukan Money Politik, Korpus BEM Se-Sultra Laporkan ASR di Bawaslu

In Medias oleh In Medias
10 Oktober 2024
in BERITA UTAMA, HUKRIM, KOTA KENDARI, METRO, POLITIK
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Diduga Lakukan Money Politik, Korpus BEM Se-Sultra Laporkan ASR di Bawaslu
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Kendari – Koordinator Pusat (Korpus) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melaporkan salah satu calon gubernur (Cagub) Sultra nomor urut 2 atas dugaan praktik money politik ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra, pada Rabu 9 Oktober 2024.

Koordinator Korpus BEM Se-Sultra, Ashabul Akram mengatakan pihaknya menemukan adanya indikasi pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh paslon nomor urut 2 atau yang lebih di kenal dengan sebutan ASR.

“Pada tanggal 9 Oktober, kami melakukan aksi sekaligus melaporkan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh salah satu paslon nomor urut 2, yaitu praktik money politik,” ujarnya.

Kata Ashabul, berdasarkan informasi yang mereka himpun ada rencana penyebaran 1 juta amplop untuk masyarakat Sultra, sebagai bagian dari kampanye ASR dalam pemilihan gubernur mendatang. Meskipun praktik tersebut belum terjadi, namun informasi yang diterima menjadi dasar pelaporan mereka.

Selain itu, Ashabul juga menyebutkan keterlibatan 70 kepala desa di Kecamatan Soropia dalam pertemuan yang diduga sebagai bagian dari praktik money politik.

“Kami mendapat informasi bahwa ada pertemuan di vila milik paslon nomor urut 2 di Soropia, yang melibatkan 70 kepala desa,” tegasnya.

Menurutnya, setiap kepala desa tersebut diberikan uang sebesar 10 juta rupiah sebagai uang muka untuk mengumpulkan data masyarakat, dan bakal mendapatkan tambahan 20 juta rupiah setelah data dikumpulkan.

“70 Kepala desa juga diinapkan di sebuah hotel yang difasilitasi oleh paslon nomor urut 2,” Kata Ashabul.

Saat ditanya mengenai bukti, Ashabul menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami punya bukti, itulah alasan kami berani berbicara mengenai persoalan ini,” Ucapnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Sultra, Heri Iskandar menyatakan telah menerima laporan tersebut dan telah melakukan penelusuran awal.

“Laporan ini sudah kami plenokan dan tim penelusuran sudah mulai bekerja. Namun, hasil penelusuran belum bisa kami sampaikan saat ini,” ujar anggota Bawaslu Sultra.

Laporan ini menjadi perhatian publik di tengah berlangsungnya tahapan pemilu gubernur di Sulawesi Tenggara, dengan dugaan pelanggaran yang mencederai prinsip pemilu yang jujur dan adil.

Laporan : Aidil

Tags: ASRMoney PolitikPelanggaranPilgub Sultra
Sebelumnya

Membludak, Ratusan Warga Rela Berdiri di Pinggir Jalan Demi Menyaksikan Kampanye Terbatas Siska-Sudirman 

Selanjutnya

Konsisten Berantas Ilegal Mining, Ditreskrimsus Polda Sultra Kembali Lakukan Patroli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII
BERITA UTAMA

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

oleh In Medias
8 Juni 2025
0

InMedias.id, Bombana - Beberapa perwakilan dari rumpun keluarga Mokole Mornene Rumbia menyambangi kediaman Sultan Buton di Kota Bau-bau, pada Rabu...

Selengkapnya
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025
Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

13 Januari 2025

Berita Utama

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot
BERITA UTAMA

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot

oleh In Medias
20 Juni 2025
Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron
BERITA UTAMA

Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron

oleh In Medias
20 Juni 2025
Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker
BERITA UTAMA

Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker

oleh In Medias
20 Juni 2025
Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina
BERITA UTAMA

Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina

oleh In Medias
19 Juni 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias