InMedias.id, Kendari – Serangan terhadap anggota DPD RI, Umar Bonte (UB) melalui narasi opini ramai dipublish di media online.
Opini yang ditulis oleh Aan Sang Penglana menyoroti cuitan senator asal Sultra itu di akun media sosialnya, perihal proyek jembatan Buton Muna (Tona).
Hanya saja, dalam narasi opini yang disajikan oleh penulis cenderung menyerang pribadi Umar Bonte. Tak tangung-tanggung, penulis berani mengganti nama Umar Bonte dengan kata “Borro” di belakang namanya.
Narasi opini itu pun ditanggapi oleh Umar Bonte melalui video yang diposting di akun media sosial (tiktok) miliknya @umarbonte01.
“Kalau tidak suka cara berfikir saya, kebijakan saya, hantam cara berfikir saya, hantam kebijakan saya. Tapi jangan hantam pribadi saya, sampai mengganti nama orang tua saya dengan Borro. Itu namanya melanggar hukum, kamu sudah melanggar hukum, saya bisa polisikan kamu,” tegas Umar Bonte melalui video, Senin 20 Juli 2025.
Bahkan mantan anggota DPRD Kota Kendari ini juga menyebutkan jika opini yang menggunakan nama samaran itu ditulis oleh salah satu kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, atas perintah Gubernur Sultra, Andi Sumanggerukka
“Serangan terhadap diri saya oleh oknum kepala dinas itu katanya atas perintah Gubernur Sultra,” tutupnya.
Laporan : Aidil