InMedias.id, Jakarta – Rumpun Muda Nusantara (RMN) menganggap sikap Bupati serta Ketua DPRD Kabupaten Konawe Utara (Konut) yang melaporkan mereka ke Polda Sultra, merupakan bentuk ketakutan yang berlebihan.
Menurut Presidium RMN Irjal Ridwan, tim kuasa hukum Bupati Konut tidak mengerti dan tidak menghargai proses hukum.
“Maksud kami, tim kuasa hukum Bupati Konu tunggu giliranlah. Jangan asal masuk saja,” ujarnya, Kamis 14 Agustus 2024.
Irjal mengaku bingung dirinya di katakan melakukan pencemaran nama baik, sebab aksi demonstrasi yang mereka lakukan untuk melaporkan Bupati serta Ketua DPRD Konut di Kejaksaan Agung (Jegung) RI beberapa waktu lalu, didukungan dengan data yang jelas.
Apalagi kata dia, keduanya juga belum dilakukan pemanggilan guna pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membuktikan apakah yang disampaikan oleh RMN benar atau tidak.
“Jadi kami bingung, pencemaran nama baiknya dimana?. Sebab kami melakukan aksi dan pelaporan dengan data yang jelas. Kemudian Bupati dan Ketua DPRD Konut juga belum di periksa atas laporan kami,” terangnya.
Kader HMI Jakarta Raya itu menjelaskan, yang dimaksud dengan pencemaran nama baik itu ketika kami melaporkan Bupati dan Ketua DPRD Konut tanpa data yang jelas serta keduanya juga sudah di periksa atas laporan kami, tetapi keduanya dikatakan tidak bersalah.
“Nah, kalau kondisinya seperti itu bisa saja kami terima soal tuduhan kami melakukan pencemaran nama baik. Tapi faktanya kami punya data yang jelas, keduanya juga belum di periksa. Lantas bagaiman kalau diperiksa atas laporan kami dan dinyatakan bersalah. Letak pencemaran nama baiknya dimana?,” ucapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya menyarankan kepada kuasa hukum Bupati Konut untuk sabar menunggu proses hukum serta tidak melakukan langkah-langkah yang berbau intimidasi.
“Tunggulah sampai Bupati Konut sudah di periksa dan dikatakan tidak terlibat baru buat laporan, jangan terlalu kaku. Karna itu memperlihatkan ketakutan menurut yang berlebihan menurut kami,” tutupnya.
Untuk diketahui, sebelumnya RMN melaporkan dugaan Korupsi pengadaan Website Profil Desa di Kejagung RI. Mereka menduga kuat Bupati serta Ketua DPRD Konut ikut terlibat di dalamnya.
Laporan : Adi