• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

Dilapor Oleh Kuasa Hukum Bupati Konut, RMN Anggap Bentuk Ketakutan Berlebihan

In Medias oleh In Medias
14 Agustus 2024
in BERITA UTAMA, HUKRIM, METRO
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Dilapor Oleh Kuasa Hukum Bupati Konut, RMN Anggap Bentuk Ketakutan Berlebihan
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Jakarta – Rumpun Muda Nusantara (RMN) menganggap sikap Bupati serta Ketua DPRD Kabupaten Konawe Utara (Konut) yang melaporkan mereka ke Polda Sultra, merupakan bentuk ketakutan yang berlebihan.

Menurut Presidium RMN Irjal Ridwan, tim kuasa hukum Bupati Konut tidak mengerti dan tidak menghargai proses hukum.

“Maksud kami, tim kuasa hukum Bupati Konu tunggu giliranlah. Jangan asal masuk saja,” ujarnya, Kamis 14 Agustus 2024.

Irjal mengaku bingung dirinya di katakan melakukan pencemaran nama baik, sebab aksi demonstrasi yang mereka lakukan untuk melaporkan Bupati serta Ketua DPRD Konut di Kejaksaan Agung (Jegung) RI beberapa waktu lalu, didukungan dengan data yang jelas.

Apalagi kata dia, keduanya juga belum dilakukan pemanggilan guna pemeriksaan  oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membuktikan apakah yang disampaikan oleh RMN benar atau tidak.

“Jadi kami bingung, pencemaran nama baiknya dimana?. Sebab kami melakukan aksi dan pelaporan dengan data yang jelas. Kemudian Bupati dan Ketua DPRD Konut juga belum di periksa atas laporan kami,” terangnya.

Kader HMI Jakarta Raya itu menjelaskan, yang dimaksud dengan pencemaran nama baik itu ketika kami melaporkan Bupati dan Ketua DPRD Konut tanpa data yang jelas serta keduanya juga sudah di periksa atas laporan kami, tetapi keduanya dikatakan tidak bersalah.

“Nah, kalau kondisinya seperti itu bisa saja kami terima soal tuduhan kami melakukan pencemaran nama baik. Tapi faktanya kami punya data yang jelas, keduanya juga belum di periksa. Lantas bagaiman kalau diperiksa atas laporan kami dan dinyatakan bersalah. Letak pencemaran nama baiknya dimana?,” ucapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya menyarankan kepada kuasa hukum Bupati Konut untuk sabar menunggu proses hukum serta tidak melakukan langkah-langkah yang berbau intimidasi.

“Tunggulah sampai Bupati Konut sudah di periksa dan dikatakan tidak terlibat baru buat laporan, jangan terlalu kaku. Karna itu memperlihatkan ketakutan menurut yang berlebihan menurut kami,” tutupnya.

Untuk diketahui, sebelumnya RMN melaporkan dugaan Korupsi pengadaan Website Profil Desa di Kejagung RI. Mereka menduga kuat Bupati serta Ketua DPRD Konut ikut terlibat di dalamnya.

Laporan : Adi

Tags: Bupati KonutKetua DPRD KonutLaporanRMN
Sebelumnya

Ketua Asosiasi Kapus di Konawe di Laporkan ke Bawaslu, Diduga Terlibat Politik Praktis

Selanjutnya

Dugaan Korupsi Proyek Taman RTH Kota Kendari Kembali di Sorot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII
BERITA UTAMA

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

oleh In Medias
8 Juni 2025
0

InMedias.id, Bombana - Beberapa perwakilan dari rumpun keluarga Mokole Mornene Rumbia menyambangi kediaman Sultan Buton di Kota Bau-bau, pada Rabu...

Selengkapnya
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025
Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

13 Januari 2025

Berita Utama

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot
BERITA UTAMA

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot

oleh In Medias
20 Juni 2025
Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron
BERITA UTAMA

Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron

oleh In Medias
20 Juni 2025
Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker
BERITA UTAMA

Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker

oleh In Medias
20 Juni 2025
Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina
BERITA UTAMA

Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina

oleh In Medias
19 Juni 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias